DPRD Tulungagung Setujui APBD 2021 Sebesar 2,3 Triliun Melalui Sidang Paripurna

KABAROPOSISI.NET|Tulungagung, _ DPRD Tulungagung menggelar Sidang Paripurna, Sabtu (28/11/2020) bertempat di Ruang Graha Wicaksana, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung guna mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Tulungagung tahun 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Adapun penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna Penyampaian Program Pembentukan Perda (Propemperda) dan Persetujuan Bersama Tentang Perda APBD tahun 2021.

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Marsono dengan dihadiri oleh Anggota DPRD, Bupati Maryoto Bhirowo, Sekda, dan kepala OPD melalui virtual.

Sebelum penetapan masing-masing fraksi yakni, Fraksi PDI Perjuangan, PKB, Golkar, Gerindra, PAN, gabungan Partai Demokrat, Nasdem, Bulan Bintang dan Hati Nurani Bersatu menyampaikan pendapat akhirnya masing-masing dihadapan peserta rapat.

Rapat Paripurna

Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan catatan akhir yang dibacakan oleh Sumarno, dimana fraksi PDI Perjuangan memberikan masukan tentang permintaan anggaran yang diprioritaskan untuk pelayanan publik yaitu cetak E-KTP agar bisa dilaksanakan di tiap kecamatan, anggaran MKKS dan MGMP pengembalian tim kordinasi Paskibraka dikembalikan ke Dikpora, kelangkaan pupuk dan penerbitan kartu tani secara transparan.

Selain itu fraksi PDI Perjuangan meminta pihak eksekutif untuk memprioritaskan pemulihan ekonomi dan meningkatkan PAD dibeberapa OPL di OPD terkait, penguatan kelembagaan serta perlu ditingkatkannya lagi pelayanan di 32 Puskesmas.

Fraksi Hati Nurani Bersatu juga menyampaikan catatan yang dibacakan Imam Khambali meminta kepada Pemerintah Daerah perlu meningkatkan lagi pelayanan kesehatan masyarakat, pembangunan ifrastruktur di Tulungagung yang perlu ditinjau ulang agar lebih merata. Selain itu, terkait tentang pengisian PPPK pada tahun 2021 agar diprioritaskan pada tenaga yang mengabdi lebih lama.

Bupati Tulungagung Maryoto Bhirowo seusai rapat paripurna menyampaikan terimakasih kepada DPRD Tulungagung yang telah menyetujui Ranperda tentang APBD dan Ranperda lainnya sehingga ditetapkan menjadi Perda.

Adapun menurut Bupati, kebijakan yang dikeluarkan telah disinergikan dengan 5 prioritas program Indonesia Maju, serta disesuaikan dengan prioritas kebijakan penganggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara Tahun 2021.

Bupati menambahkan, ditahun 2021 anggaran pendapatan Tulungagung sebesar, Rp 2.394.260.047.478, belanja daerah Rp 2.506.260.470.478, devisit Rp 119.000.000.000, penerimaan pembiayaan daerah Rp 120.500.000.000, pengeluaran pembiayaan Rp 8.500.000.000, pembiayaan netto Rp 112.000.000.000 dan silpa Rp 0.

Bupati menegaskan, penggunaan APBD tahun 2021 akan diprioritaskan untuk Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur. Dalam Sidang Paripurna tersebut para peserta sidang memakai masker mengingat masih dalam Pandemi Covid 19. (yud)

Pos terkait