PROBOLINGGO,KABAROPOSISI.NET,- Komandan Satgas Covid-19 Kodim 0820/Probolinggo, Letnan Dua Inf Joni memimpin langsung pelaksanaan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, yaitu kegiatan Operasi Penegakan Disiplin penerapan protokol kesehatan di Kota dan Kabupaten Probolinggo.
Jum’at( 4- 12-20).
Komandan Satgas Covid-19 Kodim 0820/Probolinggo, Letnan Dua Inf Joni berada ditengah tengah anggotanya turunĀ langsung kelokasi kegiatan pelaksanaan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan yang dilaksanakan oleh tim gabungan dari Kodim 0820/Probolinggo, Pemerintah Kota Probolinggo, Polres Probolinggo Kota, dan Polres Probolinggo di beberapa lokasi, di antaranya, di jalan Sutomo depan GOR Yani, Bundaran Glaser untuk pendisiplinan masyarakat guna mematuhi protokol kesehatan untuk memutus penyebaran Covid-19.
Letnan Dua Inf Joni saat melaksanakan kegiatan tersebut mengatakan bahwa operasi gabungan ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap Protokol kesehatan dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Probolinggo raya
Operasi yustisi ini dilakukan terhadap pelanggar Protokol Kesehatan dengan memberikan sanksi berupa teguran lisan maupun teguran tertulis, dengan harapan tidak ada lagi penularan Covid-19 khususnya di wilayah Probolinggo
Untuk Operasi atau Patroli Penegakan Disiplin Protokol kesehatan hari ini kita fokuskan di tempat Publik, fasilitas umum dengan sasaran sepanjang jalan dr. Sutomo dan Gladak Serang, bagi pelanggar yang terjaring di operasi ini yakni tidak memakai masker kita beri masker dan langsung kita berikan sanksi berupa sanksi Administratif. “terang Letnan Dua Inf Joni, Komandan Satgas Covid-19 Kodim 082i0/Probolinggo.
(Cakra393-Win)