KABAROPOSISI.NET | BANYUWANGI – Warga bernama Saudi warga Dusun Kelampokan Desa Cantuk Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi. Senin 7/12/2020 sekira pukul 10:30 Wib mendatangi Bawaslu Kecamatan Singojuruh melaporkan adanya amplop beredar berisi uang 2 ribu rupiah dan stiker Paslon 01 Yusuf Widyatmoko (Yusuf) dan KH. Muhammad Riza Aziziy (Gus Riza).
Sementara diketahui bahwa Saudi adalah Ketua PAC Partai Demokrat yang jelas-jelas Partai pengusung Paslon 01 Yusuf dan Gus Riza. Saat dikonfirmasi awak media Saudi memberikan keterangaannya bahwa pagi-pagi saat istrinya hendak keluar rumah tahu-tahu mememukan amplop.
“Tadi pagi saat istri saya mau keluar buka pintu rumah tahu-tahu ada amlop setelah dibuka ada uangnya 2 ribu dan stiker gambar Pak Yusuf dan Gus Riza. Tak lama kemudian sekitar jam sembilan lebih sedikit ditemukan lagi oleh tetangga saya amplop serupa nyangkut di tanaman bunga isinya sama”, tutur Saudi.
Ditanya lebih lanjut apakah tahu siapa yang melakukan dan apakah dari pihak Tim Paslon 01 yang melakukan. Sedikit dengan nada tinggi Saudi menjawab.
“Saya tidak tahu siapa yang menyebarkan mas, dan saya sebagai Ketua PAC Demokrat juga Timses Paslon 01 di Kecamatan Singojuruh. Tidak ada petunjuk atau perintah dari Ketua Partai saya juga dari Tim Pemenangan Pak Yusuf Gus Riza melakukan yang seperti itu. Makanya saya laporkan kejadian ini ke Bawaslu sekarang. Apalagi isinya uang hanya 2 ribu rupiah, itu kan sama saja penghinaan kepada masyarakat juga kepada Pak Yusuf sama Gus Riza. Tidak mungkin melakukan perbuatan seperti itu mas. Atau bisa jadi ini dimaksutkan untuk membunuh karakter Pak Yusuf dan Gus Riza”, jelas Saudi.
Sementara Bambang Erwin Pratikta Bawaslu Singojuruh Bidang SDM dalam keterangannya menyampaikan bahwa laporan diterima. Dan selanjutnya akan dilakukan kajian, diplenokan, serta akan dilakukan penggalian informasi siapa pelaku yang menyebarkan amplop dan apa motif dari penyebaran amplop tersebut. Ketika ditanya dugaan pelanggarannya, Erwin belum berani menyimpulkannya. Hanya menegaskan bahwa laporan tersebut akan diteruskan ke Bawaslu Kabupaten.
Untuk kelengkapan bukti-bukti beberapa lembar amplop dan isinya berikut video diserahkan kepada Bawaslu oleh Saudi. (r35).