KABAROPOSISI.NET|Magetan, _ Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah proses pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas status kepemilikan tanah yang dimiliki masyarakat.
(10/12/20) BPN kembali menyerahkan sertifikat tanah dari program PTSL kepada masyarakat Desa Banjarejo Kecamatan Ngariboyo. 831 sertifikat diserahkan kepada warga masyarakat Banjarejo. Merupakan penyerahan tahap ke 3 di Desa Banjarejo.
Kepala Desa Banjarejo Jumiran mengatakan saat ini dari sekitar tiga ribu pemohon tahap ke 3 diserahkan 831 sertifikat. ” 831sertifikat baru diserahkan hari ini,”ungkap Jumiran.
Dijelaskan akibat pandemi Covid 19 kuota dikurangi dari BPN. Sedangkan sisa yang belum jadi akan tetap dilanjut dan diselesaikan pada tahun 2021.
Tahun depan akan tetap dilanjutkan lagi pendaftaran baru sampai pada target semua bidang tanah di Desa Banjarejo bisa 100 persen bersertifikat hak milik semua.
Dijelaskan Jumiran jika proses PTSL ini sudah dimulai pada akhir 2019 lalu sesaat setelah dilakukan sosialisasi.
Lebih lanjut dijelaskan semua berkat kerja keras dan kekompakan seluruh Pokmas aparat desa dan segenap warga Banjarejo. Walaupun ada kendala tetapi dapat diselesaikan dengan lancar.
Pembagian sertifikat kepada masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid 19 dikarenakan masih dalam masa pandemi covid 19. (pri/derr@)