PROBOLINGGO,KABAROPOSISI.NET,- Terpajang dijalan, reklame iklan dari salah satu perusahaan rokok berjejer, tumbuh bak jamur selain diduga tidak mengantongi ijin lengkap dari Dinas terkait diduga juga mengangkangi kebijakan yang tertuang dalam PERBUB pemerintah Kabupaten Probolinggo Provinsi Jawa Timur. (11/12/2020)
Terpantau, deretan reklame iklan rokok yang terletak diwilayah tengah titik selatan kabupaten probolinggo tersebut tepat berada pada sisi sebelah barat kantor kecamatan yang berdampingan dengan Puskesmas Tegalsiwalan yang terpasang dengan jarak dari bahu jalan kurang lebih hanya 75-Cm.
Ironisnya, pada tiang penyanggah reklame iklan rokok tersebut terdapat ada dua Sticker perijinan lintas kabupaten” yakni, Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten. Lumajang.
Sementara Kasi Trantib dan camat tegalsiwalan selaku pemangku wilayah teritorialnya saat di hubungi mengatakan ” terkait pemasangan reklame Iklan oleh perusahaan rokok tersebut tidak ada koordinasi dengan pihak kecamatan. “Tuturnya”