Pemdemo Tuntut Bawaslu Tegas Menindak Lanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada

KABAROPOSISI.NET | BANYUWANGI – Pasca Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Hasil Pilkada oleh KPU Kabupaten Banyuwangi Rabu 16 Desember 2020 di Hotel Aston. Kamis siang 17 Desember 2020, ratusan massa yang menamakan diri Rakyat Banyuwangi Bersatu. Gelar aksi demo damai ke Bawaslu Kabupaten Banyuwangi.

Informasi yang beredar aksi demo oleh Rakyat Banyuwangi Bersatu tersebut lantaran ditengarai pada rangkaian pelaksanaan Pilkada Banyuwangi. Diduga ada banyak bentuk pelanggaran dan kecurangan yang bisa mempengaruhi hasil kemenangan dan kekalahan salah satu kontestan (Paslon Cabup Cawabup Banyuwangi) di Pilkada 9 Desember lalu.

Peserta aksi demo yang ambil titik kumpul di sekitar area Taman Belambangan itu bergerak menuju Kantor Bawaslu. Terlihat peserta demo melengkapi dengan tulisan-tulisan dengan beragam ungkapan bentuk protes dan kritik kepada Bawaslu. Peserta aksi demo hiasi aksinya dengan dengan yel-yel

“Disini curang di sana curang di mana mana selalu curang 3x…, Bawaslu curang.. Bawaslu curang.. 3x.”

Salah satu orator aksi terdengar mengatakan bahwa, Jumlah kehadiran atau partisipasi rakyat pemilih tidak mencapai target yang seharusnya 70 % lebih namun hanya 60 %. Sementara anggaranya Milyaran rupiah dan itu sudah dihitung per kepala. Peserta aksi melalui oratornya meminta Bawaslu membetulkan, menangani dan menyelidiki apakah benar masyarakat tidak mencoblos karena golput atau tidak mendapatkan surat undangan pencoblosan.

Disusul orator yang lain yaitu dikenali bernama Muhammad selaku koordinator aksi demo, dalam orasinya menyampaikan beberapa data laporan terkait dugaan pelanggaran selama jalanya pilkada 2020. Disebutnya bahwa pelanggaran dan kecurangan yang ada patut diduga dilakukan secara Terstruktur Sistematis dan Masif oleh Paslon 02 maupun penyelenggara Pemilu.

Diantaranya disebutkan calon pemilih banyak tidak mendapatkan model C pemberitahuan KWK, ada calon pemilih mendapatkan Model C pemberitahuan KWK Ganda. Petugas KPPS tidak netral dan mengarahkan pemilih mencoblos Paslon 02. Kecurangan pada perhitungan di TPS yaitu hasil model C hasil KWK berbeda dengan C hasil salinan KWK. Tingkat partisipasi kehadiran pemilih yang sangat rendah.

Tak hanya itu Muhammad dalam orasinya juga singgung dugaan penyalah gunaan kekuasaan yang dilakukan secara Terstruktur, Sistematis dan Masif oleh Bupati Banyuwangi dan Paslon 02 diurainya antara lain : Menggunakan bansos APBD dan APBN bantuan covid-19 program bansos pemerintah pusat untuk kampanye, anggaran APBD atau Insentif guru ngaji, RT, RW, Komite Sekolah, Guru Honorer serta Juru Parkir yang dibagikan pada H-3 pencoblosan.

Disenggol juga oleh Muhammad tentang proyek infrastruktur APBD pengaspalan jalan dan pavingisasi yang dikerjakan pada saat kampanye. Berikut di masa tenang dan H-1 pencoblosan, politik uang, pada saat hari-H pencoblosan diluncurkan mobil pelayanan E-KTP di SMK dan Pondok pesantren, geber sang orator dengan lantangnya.

“Maka dari itu kami rakyat Banyuwangi bersatu menyatakan menggugat hasil pilkada banyuwangi 2020. Bahwa semua ini dilakukan secara Terstruktur, Sistematis dan Masif. Maka dari itu kami menuntut Bawaslu untuk menindaklanjuti laporan kami, sebagai bagian dari tugas dan kewenangannya. Terimakasih rakyat Banyuwangi bersatu”, tegasnya.

Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Banyuwangi Hasyim Wahid yang didampingi oleh Adrian Yansen Pale, Anang Lukman dan Joyo Adi Kusumo menyambut dan merespon permintaan peserta aksi demo, temui dan hadir ditengah-tengah para pendemo dan menyampaikan,

“Hari ini Kami berterimakasih telah disambangi oleh bapak Ibu sekalian, kedua kami bersama Pak Anang, Pak Yansen, Pak Joyo dan saya sendiri Hasyim untuk menyampaikan bahwa sampai detik ini Bawaslu masih dalam posisi netral dan tunduk pada aturan hukum yang berlaku”, mukaddimahnya.

Ketua Bawaslu informasikan juga bahwa sudah ada 38 laporan atau temuan yang terima, termasuk semalam ada 18 laporan yang terima dari Tim Paslon 01.

“Kami dalam melakukan proses tentu harus sesuai prosedur dan aturan yang diatur dalam undang –  undang. Kami hati – hati tidak sembrono, maka jika ada kemudian yang menilai kami tidak serius atau serampangan melakukan penanganan pelanggaran adalah tidak benar. Maka yakinlah bahwa Bawaslu sampai detik ini masih profesional dan sesuai aturan main yang berlaku. Jangan kuwatir bapak, ibu sekalian, selama ada laporan yang memenuhi aturan yang berlaku tetap akan kami proses. Maka jika tidak kami proses maka sanksi sudah pasti menanti kami. Kami akan bekerja secara profesional, dan setiap laporan masuk dipastikan akan kami tindak lanjuti”, kata Hasyim merespon tuntutan pendemo. (red).

Pos terkait