KABAROPOSISI.NET | BANYUWANGI – Sejak Covid 19 mewabah hampir 1 tahun lamanya, membuat para pekerja seni se Kabupaten Banyuwangi harus mengencangkan ikat pinggang. Hal tersebut dikarenakan pembatasan sosial yang juga mengena pada kegiatan-kegiatan berpotensi undang kerumunan.
Perjuangkan nasibnya para pekerja seni Selasa 22/12/2020 adakan audiensi bersama Forpimka Songgon dengan harapan ada kelonggaran untuk kegiatan pentas seni di wilayah Kecamatan Songgon. Hadir dalam audiensi tersebut para pelaku dan pimpinan grup seni Barong, Janger se Kecamatan Songgon. Ki Dalang Yuwono dan Suwito sebagai juru bicara mewakili para pelaku seni. Dan Kepala Desa se Kecamatan Songgon.
Sementara selaku tuan rumah Camat Songgon Kunta Prastawa, Danramil Songgon Kapten ARH Surahman, Kapolsek Songgon diwakili Kanit Sabhara Aiptu Torik, dan Ka. Puskesmas Songgon Aris Prasetyo. Camat Songgon menerima dengan baik kehadiran para pelaku seni, dan audiensi dipimpinnya secara langsung. Camat Kunta Prastawa kepada para pelaku seni menyampaikan, bahwa semuanya kangen dengan adanya pentas-pentas seni. Karen memang kesenian secara psikologis membantu manusia yang dalam kesehariannya tegang disibukkan tanggung jawab hidupnya. Dengan adanya kesenian ketegangan dan kepenatan bisa sedikit terobati.
Namun menurut Camat kalau dalam masa pandemi Covid 19 ada pembatasan harap dimaklumi apalagi Banyuwangi sudah masuk “Zona Merah”. Aktivitas seni mungkin bisa diijinkan bila Banyuwangi ada di “Zona Hijau” atau “Zona Kuning” tentu dengan catatan. Selain itu menurut Camat karena memang regulasinya yang mengharuskan kita semua mematuhi protokol kesehatan.
“Ini bukan masalah mengijinkan atau tidak menginjinkan, bukan masalah adil dan tidak adil. Tapi bagaimana kita semua ini bisa mengatasi Covid 19 ini secara bersama-sama dengan baik supaya kita semua selamat. Semoga Banyuwangi segera kembali ke Zona Hijau”, cetus Camat.
Namun meski begitu Camat Kunta Prastawa tetap memberikan kesempatan kepada para pelaku seni untuk menyampaikan uneg-unegnya dan sumbangsih solusi.
Berikut Danramil Songgon dalam sambutannya menegaskan bahwa yang berhak memberikan ijin tentang kegiatan-kegiatan adalah Satgas Covie 19 Kabupaten, Kecamatan, dan Desa. Dan dijelaskan bahwa dalam hal ini terutama setelah Banyuwangi masuk Zona Merah mengangani dan menegakkan protokol kesehatan tidak main-main. Danramil juga menyampaikan permohonan maaf bila Forpimka tidak memberikan ijin karena memang bukan kewenangannya untuk memberikan ijin.
Sementara Ka. Puskesmas Songgon Aris Prasetyo dalam penyampainya lebih kepada memberikan informasi kasus-kasus Covid 19 yang terjadi di wilayah Kecamatan Songgon. Kemudian dari pihak pelaku seni Ki Dalang Yuwono selaku Ketua Forum Pekerja Seni Kabupaten Banyuwangi.
Pada kesempatan tersebut menyampaikan aspirasi rekan-rekannya yaitu agar Forpimka Songgon memberikan kelonggaran dan kebijakan bagaimana para pelaku seni di wilayah Kecamatan Songgon bisa melakukan aktivitas. Ki Dalang Yuwono juga memastikan bahwa para pelaku seni akan mematuhi SOP protokol kesehatan dakam melakukan aktiviats seni. Intinya apa yang disampaikan Ki Dalang Yuwono bagaimana para pekerja seni bisa tetap mengais nafkah melalui kehalian yang dipunyainya yaitu pekerja seni
Suwito Pimpinan Grup Janger Tanjung Wangi Budoyo, dalam penyampaiannya tak jauh beda dengan Ki Dalang Yuwono. Yaitu berharap kepada Forpimka Songgon memberikan kelonggaran para pelaku seni mengembangkan dan mengangkat eksistensi seni budaya Banyuwangi.
Kesempatan berikut perwakilan dari Kepala Desa yaitu Ali Nur Fatoni Kades Sumberarum. Pada initinya Kepala Desa se Kecamatan Songgon tidak melarang ada pentas seni. Namun menurut Toni siapa yang akan bertanggung jawab bila terjadi klaster baru. Disambung oleh Kades Sragi Hartono, hampir senada dengan sebelumnya. Yang jadi persoalan menurut Kades Hartono, tuan rumah dan pelaku seni mungkin bisa mengikuti protokol keehatan dengan baik. Tapi warga yang menonton sulit diatur sedemikian rupa, dipastikan meraka akan berkerumun tanpa jaga jarak. Sehingga Kades Hartono juga lempar pertanyaan, apakah bisa pelaku seni mengatur penonton.
Menanggapi hal tersebut Ki Dalang Yuwono memberikan solusi mulai dari penataan posisi pentas sampai menyediakan masker. Kalau ada penonton yang tidak pakai masker maka dihampiri oleh petugas untuk diberi masker. Bahkan disedikan pranata acara atau MC yang selalu mengingatkan penonton untuk jaga jarak, pakai masker dll. Bahkan ada yang menyampaikan solusi tuan rumah yang nanggap kesenian untuk buat pernyataan pertanggung jawaban. Namun diragukan juga, apa yang mungkin tuan rumah mau membuat pernyataan. (r35).