Nasi Kotak Tercantum Jadi Sarat Kehadiran Warga Ambil Sertifikat PTSL

KABAROPOSISI.NET | BANYUWANGI – Beredar di salah satu grup WhatsApp, foto surat undangan kepada warga Desa Sumberasri Kecamatan Purwoharjo Kabupaten Banyuwangi. Yang agendanya adalah “Penyerahan Sertifikat PTSL dan Tasyakuran”.

Surat undangan yang dilayangkan oleh Pemerintah Desa Sumberasri per tanggal 19 Desember 2020 tersebut. Harap kehadiran warga calon penerima Sertifikat PTSL pada tanggal 22 Desember 2020 dengan menyebutkan sarat kehadiran diantaranya : 1. Membawa Undangan dan menunjukkan Kuitansi Pembayaran LUNAS, 2. Foto copy KTP 1 lembar, 3. Foto copy KK 1 lembar, 4. Surat Kuasa dan foto copy KTP Penerima Kuasa (jika dikuasakan), 5. Membawa nasi kotak menu Lalapan;1 pemohon 2 kotak (pemohon lebih dari 1 bidang tetap membawa 2 kotak).

Ada yang menarik dan belum pernah ditemui sebelumnya surat undangan produk instansi Pemerintah (Pemdes). Yang mana mencantumkan sarat kehadiran “membawa nasi kotakan” dan ditentukan pula jumlahnya sebanyak 2 kotak. Yang bila dinominalkan kurang lebihnya senilai 20 ribu rupiah.

Kepala Desa Sumberasri Mohammad Yasin, S.Pd.i selaku yang bertanda tangan pada surat tersebut dalam konfirmasinya via seluler Kamis 24/12/2020 menyampaikan. Bahwa nasi kotakan itu sudah melalui kesepakatan dengan warga untuk acara tasyakuran yang nantinya juga akan diberikan kepada Fakir Miskin dan Anak Yatim.

Lanjut Kades Yasin, tasyakuran diadakan karena warga merasa berterima kasih/bersyukur bahwa selama ini tanah/lahan miliknya yang karena terbentur biaya tidak bisa mensertifikatkan. Namun setelah ada PTSL tidak perlu biaya jutaan cukup 150 ribu warganya bisa memiliki Sertifikat.

Ketika ditanya kenapa masalah membawa nasi kotakan tidak disampaikan dengan cara lain tanpa harus dicantumkan dalam surat undangan resmi Pemerintah Desa. Kades Yasin menjawab, karena kalau melalui yang lain dikhawatirkan tidak kompak, dan ditegaskan itupun sifatnya tidak memaksa atau tidak diwajibkan. (r35).

Pos terkait