KABAROPOSISI.NET|Magetan, _ Didampingi Kepala Desa dan beberapa perangkat Desa setempat salah satu kepala Dusun di desa Taji Kecamatan Karas Kabupaten Magetan berinisial TR berkeliling desa wilayahnya untuk minta maaf kepada warga.
Permintaan maaf ini karena ada dugaan Kasun TR telah menyelewengkan dana desa untuk kepentingan pribadinya
salah seorang warga dusun Selawe desa Taji mengatakan sudah beberapa hari ini Kasun TR bersama beberapa aparat desa lain keliling untuk meminta maaf pada warga.
“Ada 8 RT yang warganya disambangi Kasun untuk minta maaf”, ungkapnya.
Beda lagi dengan Budi warga RT. 01 Raw. 03 yang juga mengaku didatangi Kasun TR.
“Iya tadi Pak Kasun datang ke rumah untuk minta maaf,”ujar Budi. Tetapi Budi mengaku tidak tahu tujuan minta maaf itu atas kesalahan apa yang dilakukan Kasun.
Menurutnya hanya datang dan meminta maaf jika ada kesalahan.
Ketua LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Magetan Supriyanto,S.Sos sangat menyesalkan kejadian Kasun yang keliling minta maaf, apalagi didampingi kepala Desa dan perangkatnya. Hal ini seharusnya tidak berhenti di permintaan maaf.
“Ada dugaan penyelewengan dana desa, harusnya diproses hukum bukan hanya minta maaf,” tegas Supriyanto. Karena penyelewengan keuangan negara bisa dikategorikan kejahatan besar dalam tindak pidana Korupsi apalagi masih dalam masa pandemi Covid -19.
Lebih lanjut Supriyanto mengatakan seperti kejadian Sore tadi Jumat (25/12), di RT 01 Kasun TR keliling meminta maaf, tetapi ketika didatangi wartawan dan LSM semua langsung bubar pergi sendiri. Semua bungkam bahkan menghindar ketika diwawancarai.
“Pasti ada apa apa yang tidak beres ” ungkap Ketua LSM Lira.
Untuk itu Supriyanto akan mengambil langkah dengan melaporkan ke Aparat penegak hukum atas dugaan penyelewengan dana yang dilakukan Kasun TR.
“Kita akan lengkapi dulu data yang sudah ada pada LIRA, baru akan kita buat laporan,” ujar Supriyanto.
Dilain pihak Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD) Magetan Eko Muryanto mengaku baru mendengar permasalahan itu dari para awak media.
“Saya baru dengar dari para rekan media ” ujar Eko Muryanto. Lebih lanjut dijelaskan Kadin PMD ini jika sampai saat ini belum ada laporan atau konfirmasi dari pihak Desa maupun Camat Karas.
“Coba nanti akan kita tanyakan permasalahannya pada Camat,” ungkap Eko.
Kepala Desa Taji Sigit Supriyadi ketika dikonfirmasi lewat Ponselnya membantah jika itu bukan minta maaf, tetapi sekedar sambang warga/silaturahmi mencari saran dan masukan ke warga untuk kinerja kami perangkat desa Taji kedepannya agar lebih baik.
“Bukan minta maaf tetapi silaturahmi aja meminta masukan masyarakat agar kedepan lebih baik lagi. Dari informasi dan data yang diperoleh bahwa kedatangan Kasun itu memang meminta maaf, hal ini di benarkan oleh beberapa warga Desa Taji. Dari data yang dihimpun ada beberapa pos dana yang diduga diselewengkan.
Dari Dokumentasi yang di peroleh Kasun TR sudah dipanggil pada Jumat minggu lalu di Balai Desa Taji yang dihadiri oleh Kepala Desa, BPD, dan LPM. Pos pos dana yang diduga diselewengkan adalah pembelian material, ongkos pekerja, biaya bego untuk proyek jalan, pemasangan lampu penerang jalan, urug jalan baru dan ongkos langsir, pajak dan beberapa pos biaya lainnya dengan total 139.898.560. (seratus tiga puluh sembilan juta delapan ratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus enampuluh rupiah). (pri/dera)