KABAROPOSISI.NET | BANYUWANGI – Sebelumnya Pasar Wit-Witan Desa Alasmalang Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi dikelola oleh Pokdarwis, berikut oleh Paguyuban. Kini pengelolaan sepenuhnya beralih oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).
Hal tersebut media ketahui Minggu 17/01/2021 setelah Pasar Wit-Witan kembali beraktivitas setelah melewati batas waktu himbauan Dinas Pariwisata. Yaitu agar Pasar Kuliner untuk sementara tutup sehubungan dengan meningkatnya kasus positif Covid 19 beberapa waktu lalu. Di dalam area Pasar Wit-Witan terpampang banner yang kurang lebih isinya menyebutkan bahwa Pasar Wit-Witan bagian dari Unit Usaha BUMDES Alasmalang.
Sebagaimana disampaikan Kepala Desa Alasmalang Hadi Surigo, membenarkan bahwa Pasar Wit-Witan penngelolan dan manajemennya oleh BUMDES.
“Ya benar mas, sekarang pasar Wit-Witan ditangani BUMDES. Langkah ini kami lakukan supaya selanjutnya pengelolaan dan manajemennya lebih bagus terutama dalam hal pemberdayaannya. Kami menginginkan kegiatan pasar Wit-Witan ini bisa jadi salah satu penopang meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Namun karena memang masih masa pandemi ini kami juga harus fokus bagaimana baik pelapak maupun pengunjung selamat dari wabah Covid 19”, tutur Kades Hadi Surigo.
Sementara menurut salah satu pelapak sebut saja namanya Rani, berharap setelah pasar Wit-Witan dikelola oleh BUMDES bisa lebih maju dan lebih ramai pengunjungnya.
Pantauan media penerapan Protokol Kesehatan oleh petugas cukup ketat. Kewajiban memakai masker, cuci tangan, tes suhu tubuh, dan himbauan-himbauan agar menjaga jarak ditekankan. Tak hanya itu, terlihat di dalam area pasar Wit-Witan ada petugas khusus yang keliling memantau pergerakan pengunjung. Kepada yang kedapatan melanggar Prokes diberi teguran.
Mendukung penegakan Prokes di Pasar Wit-Witan beberapa unsur dari Pemerintah Kecamatan Singojuruh. Melibatkan diri memantau aktivitas di pasar Wit-Witan yang agenda khususnya adalah penegakan Prokes baik pada pelapak maupun pengunjung. (r35).