KABAROPOSISI.NET.|BANGKALAN – Pemerintah terus menggelontorkan berbagai program bantuan pada masyarakat, diantaranya dana santunan sebesar lima belas juta rupiah pada keluarga korban meninggal disebabkan Covid- 19.
“Jadi kalau ada orang meninggal disebabkan Covid-19, maka keluarganya dapat santunan Rp. 15.000.000,” kata Sudiyo Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan, kamis (21/1/20).
Menurutnya, dana sebesar lima belas juta rupiah tersebut bersumber dari program Kementerian Sosial (Kemensos) yang diberikan kepada ahli waris korban meninggal melalui pemerintah daerah (Kabupaten)
“Bantuan itu dapat dari Kemensos. Pokok intinya itu dari hasil lab dan berkasnya berdasarkan keterangan meninggal dari rumah sakit, terus rekom dari kita, keterangan dari Dinsos serta dari Kepala Desa,” ujar Yoyok sapaan akrabnya.
Lebih lanjut kata dia, dalam pengurusan berkas dokumen untuk memperoleh dana santunan tersebut tidak lah sulit sebab sudah difasilitasi oleh dinas terkait.
“Menurut saya, itu tidak sulit sebab semuanya sudah terfasiltasi. Jadi keluarga korban yang meninggal dunia disebabkan Covid- 19 tinggal menerima dana santunan itu dan penyerahannya melalui perwakilan dari dinas terkait,” paparnya. (Sul)