KABAROPOSISI.NET|Blora, _ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora tahun 2020, yang digelar di ruang pertemuan gedung PKPRI Blora Jalan Halmahera Nomor 3 Hari Kamis 21/01/2021.
Rapat Penetapan Calon Terpilih Pasangan Arief Rohman Tri Yuli Setyowati dipimpin oleh Ketua KPU Blora M. Khamdun dengan tetap menggunakan Prokes serta pengawalan ketat petugas keamanan dari Polres Blora dan TNI.
Ketua KPU Blora M. Khamdun mengungkapkan kenapa pihaknya tidak segera mengumumkan calon terpilih sebagaimana regulasi karena KPU menetapkan calon terpilih melalui tahapan tahapan seperti setelah diterbitkannya surat Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) yang diterbitkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
“Meskipun setelah pelaksanan rekapitulasi kabupaten, di Blora ini tidak ada pengajuan sengketa oleh pasangan calon yang dinyatakan kalah. Tapi karena itu Pilkada serentak, kemudian pengelolaannya pun menjadi secara serentak,” jelasnya.
MK sesuai jadwal direncanakan tanggal 18 Januari 2021. Tetapi karena sesuatu dan lain hal MK baru menerbitkan BRPK tanggal 20 Januari 2021. “Untuk pelantikan calon bupati dan wakil bupati Blora terpilih nanti kewenangannya pemerintah provinsi. Untuk KPU hanya sampai tahapan penetapan saja,” kata Khamdun, Ketua KPU Blora.
Sementara itu pasangan terpilih Artys Arief Rohman Tri Yuli Setyowati menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat Blora atas kepercayaan kepada Arief Rohman Tri Yuli Setyowati untuk memimpin Blora kedepan.
” Sekarang tidak lagi pendukung 01 02 atau 03 tetapi sekarang semua masyarakat Blora mari bersama sama Sesarengan mBangun Blora untuk Blora lebih baik,” ucapnya
Lebih lanjut Arief Rohman mengatakan sekarang ini memasuki masa transisi sementara kita berproses untuk merancang RPJM dengan Bappeda untuk menyelaraskan dengan visi misi waktu pencalonan kemarin dan penyusunan SOTK baru.
Pada kesempatan tersebut Arief Rohman menyampaikan jika ada pihak pihak yang mengatas namakan kami tentang jabatan, proyek dan lain lain jangan didengarkan termasuk soal pengisian perangkat, pengisian jabatan nanti kita adakan assisment untuk eselon 2 dan 3 untuk pengisian SOTK yang ada serta melihat kemampuan ASN yang ada sesuai dengan keahlian yang ada.
Adapun penetapan paslon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Blora tahun 2020 tertuang dalam keputusan KPU Blora nomor 3/PL.02.7-Kpt/3316/KPU-Kab/I/2021. Pada kesempatan tersebut berita acara penetapan ditandatangani oleh komisoner KPU dan pasangan calon bupati dan wakil Bupati terpilih kabupaten Blora.
Sebagai informasi, dalam Pilkada Blora 2020 yang dilaksanakan 9 Desember kemarin, diikuti oleh tiga pasangan calon. Dari ketiga kontestan tersebut pasangan H. Arief Rohman – Tri Yuli Setyowati sebagai pemenang dengan meraup suara tertinggi yakni 318.380 suara atau 59,71%. Pasangan 1 Dwi Astutiningsih-Reza Yudha Prasetya, 2 Arief Rohman-Tri Yuli Setyowati, 3 Umi Kulsum – Agus Sugianto. Dalam kegiatan penetapan tersebut dihadiri Forkompinda. (GaS)