KABAROPOSISI.NET|Kediri, _ Aliansi Bima Sakti dan gabungan LSM Kediri Raya melakukan aksi di depan kantor Pemkab Kediri, menuntut kejelasan terkait aset Pemkab Kediri. (Rabu 27/01/21).
Masa yang Berkumpul di depan halaman Pemkab Kediri dengan membentang spanduk, aksi ini di ikuti sejumlah LSM Kabupaten Kediri yang tergabung diantaranya IPK Ikatan Pemuda Kediri, LSM GMAS, dan juga LSM Gerak Indonesia.
Orasi menuntut pada BPKAD Supaya Transfarasi kepada publik dalam menjelaskan aset Pemkab khususnya yang berada Area SLG.
Soerjanto ketua LSM GMAS, di dalam orasinya menyampaikan masyarakat selama ini di bodohi dengan berdalih adanya monumen simpang lima gumul (SLG) untuk mensejahterahkan rakyat sehingga masyarkat menjual Tanah dengan harga murah.Ternyata aset yang berada di area SLG itu ternyata sebagian milik perseorangan, bukan semua milik pemerintah daerah.
Soerjanto, berharap agar pihak kopolisian dan kejaksaan mengusut tuntas kasus ini.
Aksi masa langsung di temui Kepala BPKAD kabupaten Kediri M. Erfin Fatoni,
dia menyampaikan satu persatu aset yang berada di area SLG milik pemerintah Daerah yaitu bangunan monumen, taman dan fasilitas pendukung, kantor dinas Perhubungan, dan yang yang lainnya itu semua sudah tercatat di neraca pemerintah Kabupaten Kediri.
Selain itu adalah milik swasta murni yang proses sertifikatnya sudah selesai, semua sudah bersertifikat SHP ini kita jelaskan sebagai bentuk tranfarasi pemerintah daerah sebagai penglola Aset pemkab Kediri.
Karena kurang puas dengan jawaban kepala BPKAD Kediri, aksi bergeser ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.(uli)