RESAHKAN WARGA LOKASI JUDI SABUNG AYAM DIGREBEK POLISI

KABAROPOSISI.NET.|BANYUWANGI – Polresta Banyuwangi Polsek Songgon Kamis 28/01/2021sekira pukul 10.00 wib telah melaksanakan upaya penggerebekan Judi Sabung ayam yang berlokasi di Dusun Wonorejo, Desa Balak, Songgon Kabupaten Banyuwangi.

Penggrebegan dilaksanakan gabungan antara Resmob Polresta Banyuwangi dan Anggota Polsek Songgon yang dipimpin Kanit Sabhara Polsek Songgon, Aiptu Torik. Informasi yang didapat dari masyarakat bahwa ada Judi Wabung Ayam yang ada di Dusun Wonorejo, Desa Balak, Kecamatan Songgon meresahkan. Karena informasi tersebut Tim Gabungan mendatangi Lokasi aktivitas Judi Sabung Ayam tersebut.

Diketahui lokasi yang diduga tempat aduan Ayam tersebut yang cukup jauh dari perkampungan dengan akses jalan setapak yang tidak mudah dijangkau oleh  petugas. Menurut info masyarakat setempat bahwa Judi Sabung Ayam sudah beberapa hari tidak ada kegiatan. Sehingga petugas gabungan hanya menemukn beberapa alat dan sarana judi yang tersisa di TKP. Dari kegiatan tersebut ditemukan barang bukti berupa yang berhasil diamankan diantaranya 3 ( tiga ) buah Sangkar ayam, 2 ( Dua ) Keber, 1 ( Satu ) Jam Tangan merk Saiko, dan 3 ( Tiga ) Buah Terpal warna Biru.

Kegiatan tersebut merupakan upaya  lanjutan dari dilaksanakan penggrebekan sebelumnya pada Tanggal 18 Januari 2021. Untuk penindakan saat kejadian Polsek Songgon melibatkan tokoh masyarakat sekitar lokasi, dan tokoh pemangku wilayah (Kades) setempat agar kegiatanya bisa maksimal.

Harapan Kapolsek Songgon berikutnya tidak ada lagi kegiatan Judi Sabung Ayam di wilayah Kecamatan Songgon.

“Kami akan memberikan himbauan kepada warga sekitar untuk ikut peduli membeeilan informasi jika ada perjudian lagi” ungkap Kapolsek Songgon IPTU Eko Darmawan, SH.

Masih kata Kapolsek, “Sementara Bhabhinkamtibmas ke depanya tetap memantau situasi di wilayahnya, agar tidak ada lagi giat judi sabung ayam, dengan memaksimalkan penyuluhan dan pembinaan di sekitar tempat kejadian perjudian”, tambahnya.

Tak hanya itu disampaikan juga bahwa Kepolisian Sektor Songgon dan tokoh masyarakat akan  berkomitmem membersihkan segala bentuk perjudian di wilayah Kecamatan Songgon. (r35).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *