Ketum PPWI Minta APH Usut Tuntas Dugaan Tindak Kekerasan Pada Wartawan Di Banyuwangi

KABAROPOSISI.NET.|BANYUWANGI – Ramai berita di media online tentang kejadian adanya dugaan tindak kekerasan oleh oknum Kontraktor terhadap wartawan. Undang perhatian sosok tokoh Jurnalis Nasional Ketua Umum PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia) Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc.,MA.

Tokoh yang lebih dikenal dengan sebutan nama Wilson di kalangan insan pers selaku Ketua Umum PPWI. Terpanggil untuk peduli memberikan dukungan moral baik kepada wartawan yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh oknum kontraktor. Juga kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini pihak Kepolisian yang menangani proses hukum atas persoalan tersebut.

Dukungan dan bentuk kepeduliannya disampaikan kepada awak media, saat dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan atas peristiwa dugaan kekerasan terhadap wartawan di Banyuwangi. Dalam tanggapannya Wilson Lalengke menyampaikan PPWI Nasional sangat menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pihak kontraktor terhadap wartawan.

Lanjut Ketum PPWI Wilson Lalengke jelaskan bahwa tindakan kekerasan itu mengindikasikan adanya ketidakberesan terkait proyek yang sedang dikerjakan oleh kontraktor itu, termasuk dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Dan PPWI mendesak agar pihak aparat penegak hukum mengusut dan memproses kontraktor itu, baik terkait tindak pidana kekerasan terhadap warga (wartawan) maupun dugaan KKN dalam proyek itu.

Sebagai bagian dari insan pers, Wilson Lalengke memberikan saran dan himbauan kepada semua wartawan,

“Saran untuk semua wartawan yang mengalami tindak kekerasan oleh kontraktor, juga wartawan dimanapun berada, agar selalu waspada dan hati-hati dalam melakukan tugas peliputan. Jika obyek liputan dipandang beresiko tinggi, agar jangan lakukan liputan seorang diri, ajak rekan lainnya dan koordinasi dengan pihak lain, termasuk aparat setempat”, saran dan himbaunya.

Diakhir tanggapannya selaku Ketum PPWI Wilson Lalengke menekankan kepada PPWI Banyuwangi dan rekan media lainnya di Banyuwangi agar mengawal kasus tersebut sampai tuntas. (r35).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *