Pekerjaan Konstruksi Penahan Longsor Dikerjakan Terkesan Asal Asalan

Bangunan unik seperti ULAR yang kepanasan

KABAROPOSISI.NET|Blora, _ Pekerjaan yang didanai Anggaran Belanja Pemerintah Daerah Perubahan (APBD) Kabupaten Blora tahun 2020 berupa struktur penahan tanah longsor diduga tidak sesuai dengan Perencanaannya.

Pekerjaan yang berada di wilayah ruas jalan Cabak – Bleboh kecamatan Jiken yang ditanderkan tahun 2020

Bacaan Lainnya

Pekerjaan konstruksi ini dilelang bulan September 2020 menggunakan sistem gugur yang diikuti 45 peserta dengan nilai pagu 1.256.000.000 dan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) 1.223.366.375 dimenang oleh CV. Genah sesuai kontrak nilai 1.128.799.000 dari nilai HPS hanya turun 94.576.375 rupiah saja.

Diduga tanpa pemadatan

Panjang talud atau penahan longsor 52M yang tercantum dalam kontrak tersebut dengan nilai 1.128.799.000 dikerjakan selama 46 hari kalender.

Dalam gambar perencanaan struktur kontruksi harus tegak lurus tetapi dalam pelaksanaan pekerjaan terlihat tidak lurus.

Menurut Bambang Joko Wijanarko sebagai Pejabat Pembuat Komitmen mengatakan dalam menarik benang kurang lurus dan triplek penahan bahan cor beton menglengkung jadi seperti itu.

” Tidak sesuai gambar perencanaan tidak lurus, pekerjaan masih dalam tahap pemeliharaan pelaksanaan,” ucapnya

Dengan tidak lurus bisa mempengaruhi kualitas kontruksi dikarenakan dinding penahan longsor 3 meter lebih, pelaksanaan kegiatan tersebut terkesan sangat asal asalan, pengawasan internal Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sudah melakukan survey dan hanya dikenai tambah urugan saja.

” Kami sudah melakukan Survey kelokasi hanya diminta untuk menambahi Urugan,” ungkap Bambang Joko Wijanarko selaku PPkom.

Dengan ditanya soal pengawasan pihak ketiga CV Statika Teknik hasilnya seperti apa Bambang Joko Wijanarko ini menyampaikan Dokumennya Baru digandakan jadi belum ada dikantor.

” Belum mengetahui hasil dari pengawasan yang dilakukan oleh CV. Statika Teknik, masih digandakan, ” jelasnya

Sementara itu Lilik Prayoga, seorang aktifis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengatakan pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), meminta kepada Inspektorat Kabupaten Blora untuk secepatnya melakukan pemeriksaan pekerjaan proyek penanganan longsoran ruas Jl. Cabak-Bleboh Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, dalam wawancara terpisah Rabu (27/1/2021).

“Silahkan Inspektorat Blora turun untuk check lapangan. Dan melihat fisiknya, kami menduga ada ketidakberesan pengerjaannya. Ada indikasi pencurian volume atau tidak dilakukan pemadatan. Dan juga, masak bangunan lenggak lenggok naik turun kayak bentuk ular gini,” terangnya sambil tangannya mempraktekkan gerakan ular naik turun menunjuk hasil pekerjaan yang ada.

“Proyek penanganan longsoran ruas jalan Cabak-Bleboh Kecamatan Jiken ini diduga tidak sesuai dengan RAB. Lihat ini hasil kerjaan kok amburadul kayak gini,” kata Lilik Prayoga saat ditemui di lokasi proyek,

Lebih lanjut Menurut Lilik, pekerjaan proyek penanganan longsoran ini sangat diragukan kualitasnya. Selain pemborosan uang negara, dampaknya bisa sewaktu-waktu menimpa masyarakat pengguna jalan yang setiap hari melewatinya.

“Selain kami menduga tidak bertahan lama, ruas jalan ini disinyalir sangat berbahaya karena rawan ambles. Apalagi di tengah musim penghujan kayak gini,” tandasnya.

Selaku aktifis LSM, dirinya akan tetap menyuarakan aspirasi masyarakat dan akan terus menyoroti pekerjaan yang dianggap merugikan rakyat karena diduga tidak sesuai dengan RAB.
“Ya, kami akan terus suarakan dan kawal permasalahan ini hingga tuntas,” pungkasnya. (GaS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *