Forpimka Singojuruh Bersama Pemdes Singolatren Gelar Operasi Yustisi Penegakan Prokes

KABAROPOSISI.NET | BANYUWANGI – Menyusul semakin meningkatnya kasus positif Covid-19 mengharuskan Forpimka Singojuruh dan Pemerintah Desa Singolatren Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi. Jumat 05/02/2021 sekira pukul : 08:00 Wib sampai selesai, gelar Yustisi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes).

Terlibat dalam kegiatan tersebut Camat Singojuruh Trisetia Supriyanto, S.STP.,M.Si beserta jajarannya (Sekcam, Trantib), Kapolsek Singojuruh Iptu. Abd. Rahman, SH beserta jajarannya, beberapa personil perwakilan unsur TNI (Ramil 0825/13) Singojuruh, Kepala Puskesmas Singojuruh Supriyadi Bintoro, unsur Kantor Urusan Agama (KUA) Singojuruh, Kepala Desa Singolatren dan seluruh perangkatnya.

Sasaran operasi Yustisi yang digelar tepat di jalan raya jalur Songgon – Rogojampi depan Kantor Desa Singolatren adalah warga pengguna jalan yang tidak bermasker.

“Mari kita bersama-sama dengan ikhlas laksanakan kegiatan kemanusiaan ini, sasaran kita adalah warga yang tidak memakai masker. Kita sekarang ini sedang panen wabah bukan panen buah, oleh karena itu kita keikhlasan dalam kegiatan ini. Nanti Kepada warga yang melanggar prokes atau tidak pakai masker kita kumpulkan di pendopo kita breafing, kita berikan pemahaman untuk membangkitkan kesadarannya”, lontar Kapolsek Iptu. Abd. Rahman dalam apel persiapan operasi Yustisi.

Camat Trisetia pada kesempatan tersebut menyampaikan,

“Kami bersama jajaran Forpimka yang lain, selaku Satgas Kecamatan tak henti-hentinya melakukan kegiatan penegakan Prokes kepada masyarakat. Karena menurut hemat saya Vaksinasi akan lebih efektif hasilnya bila didukung dengan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan. Masyarakat perlu diberi pemahaman bahwa dengan mematuhi Prokes selain menyelamatkan diri seidiri, juga melindungi keluarga dan orang lain dari wabah mematikan ini”, ucapnya.

Pantauan media sekira puluhan warga yang terjaring operasi Yustisi digiring ke Pendopo Desa diberikan breafing oleh Kepala Puskesmas Singojuruh Supriyadi Bintoro dan Kanit Binmas Polsek Singojuruh Aiptu. Didik Sudarmanto, SH. Untuk sementara kepada warga pelanggar Prokes hanya diberikan sangsi menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Namun bila di lain kesempatan kedapatan melanggar lagi akan diberikan sangsi tegas sesuai aturan yang ada.

Kades Singolatren Apandi selaku tuan rumah kegiatan operasi Yustisi penegakan Prokes dikonfirmasi menuturkan,

“Saya selaku Kepala Desa sangat mendukung kegiatan ini demi segera terputusnya mata rantai penyebaran Virus Corona. Selain melalui kegiatan Forpimka ini, kami dari Pemerintah Desa juga sudah melakukan tindakan-tindakan penegakan Prokes di semua dusun melalui Kepala Dusun masing-masing dan tokoh masyarakat. Benar adanya bahwa kata kuncinya sekarang adalah kesadaran masyarakat. Upaya apapun kita lakukan sosialisasi, penyemprotan, bagi-bagi masker sampai ribuan masker. Jadi sia-sia kalau tingkat kesadaran masyarakat akan bahayanya Covid-19 rendah sekali”, ungkap Kades Apandi menyambung keterangan yang lain sebelumnya. (r35).

Pos terkait