KABAROPOSISI.NET | BANYUWANGI – Menyusul semakin meningkatnya kasus positif Covid-19 mengharuskan Forpimka Singojuruh dan Pemerintah Desa Singolatren Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi. Jumat 05/02/2021 sekira pukul : 08:00 Wib sampai selesai, gelar Yustisi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes).
Sasaran operasi Yustisi yang digelar tepat di jalan raya jalur Songgon – Rogojampi depan Kantor Desa Singolatren adalah warga pengguna jalan yang tidak bermasker.
Camat Trisetia pada kesempatan tersebut menyampaikan,
“Kami bersama jajaran Forpimka yang lain, selaku Satgas Kecamatan tak henti-hentinya melakukan kegiatan penegakan Prokes kepada masyarakat. Karena menurut hemat saya Vaksinasi akan lebih efektif hasilnya bila didukung dengan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan. Masyarakat perlu diberi pemahaman bahwa dengan mematuhi Prokes selain menyelamatkan diri seidiri, juga melindungi keluarga dan orang lain dari wabah mematikan ini”, ucapnya.
Pantauan media sekira puluhan warga yang terjaring operasi Yustisi digiring ke Pendopo Desa diberikan breafing oleh Kepala Puskesmas Singojuruh Supriyadi Bintoro dan Kanit Binmas Polsek Singojuruh Aiptu. Didik Sudarmanto, SH. Untuk sementara kepada warga pelanggar Prokes hanya diberikan sangsi menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Namun bila di lain kesempatan kedapatan melanggar lagi akan diberikan sangsi tegas sesuai aturan yang ada.
“Saya selaku Kepala Desa sangat mendukung kegiatan ini demi segera terputusnya mata rantai penyebaran Virus Corona. Selain melalui kegiatan Forpimka ini, kami dari Pemerintah Desa juga sudah melakukan tindakan-tindakan penegakan Prokes di semua dusun melalui Kepala Dusun masing-masing dan tokoh masyarakat. Benar adanya bahwa kata kuncinya sekarang adalah kesadaran masyarakat. Upaya apapun kita lakukan sosialisasi, penyemprotan, bagi-bagi masker sampai ribuan masker. Jadi sia-sia kalau tingkat kesadaran masyarakat akan bahayanya Covid-19 rendah sekali”, ungkap Kades Apandi menyambung keterangan yang lain sebelumnya. (r35).