KABAROPOSISI.NET.| BANYUWANGI – Sebut saja Bunga, gadis 14 tahun asal Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi bernasib buruk telah kehilangan kegadisanya. Bunga (nama samaran) yang masih dibawah umur harus digilir oleh enam pemuda asal Kecamatan Glenmore dalam kondisi tidak sadar, pada tanggal 3 Februari 2021 lalu, saat siang hari di dua TKP.
Pada Press Relese, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, dari kasus ini, petugas telah mengamankan enam pemuda, diantaranya, AN (22), FS (16), MAS (15), RE (21), SP (22), dan VD (20).
Kejadian itu berawal ketika pacar korban AN bersama temannya FS sedang menjemput Melati untuk jalan-jalan atau nongkrong di salah satu wisata waduk di wilayah Kecamatan Glenmore. Maksud pertemuan itu, lanjut Arman, AN mengajak pesta minumas keras (miras), dan telah disiapkan.
“Sampai di TKP, korban lalu dimabukan hingga teler sama AN (pacarnya), lalu disetubihi. Kemudian secara bergantian disetubuhi pula dengan FS dan MAS,” kata Kapolresta Banyuwangi Arman Asmara Syarifuddin, Jum’at (5/2/2021).
Hingga korban tak sadarkan diri, sekitar pukul 16.00 WIB, ternyata pesta miras pun berlanjut, namun berganti tempat, yakni dirumah MB, warga asal Glenmore pula. Disana mereka juga mengundang teman lainnya untuk berpesta miras.
Disana, Bunga juga semakin teler. Bahkan, pacarnya juga menyetubuhi lagi, dan kemudian digilir bersama RE, SP, dan VD (20).
“Korban sempat diberi miras lagi oleh pacarnya. Jadi ada dua TKP yakni di Waduk dan di rumah MB,” jelas Arman Asmara.
Atas kasus ini, para pelaku telah mengakui atas perbuatanya. Hingga kini, mereka harus mempertanggungjawabkan perilaku bejatnya. (ktb)