Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI – Program Vaksinasi tahap pertama di Kabupaten Banyuwangi sebelumnya diberikan kepada para Tenaga Kesehatan. Untuk tahap ke dua Vaksinasi sasar para pihak Pelayanan Masyarakat yang ada di instansi-instansi Pemerintah termasuk TNI dan POLRI.
Seperti yang dilakoni jajaran Polsek Muncar hari ini Jumat 26/02/2021 di Puskesmas Desa Kedungrejo Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi. Beberapa personil kepolisian calon penerima suntikan Vaksin harus melalui proses-proses diantaranya di meja 1 dilakukan regrestasi, meja 2 dilakukan screening.
Di meja 2 (screening) jadi penentu apakah yang bersangkutan layak menerima suntikan Vaksin. Karena di meja 2 ini petugas korek keterangan riwayat kesehatan calon penerima Vaksin. Lolos screening di meja 2 baru dilakukan eksekusi suntik Vaksin di meja 3. Setelahnya dilakukan validasi data bahwa sudah menjalani Vaksinasi di meja 4. Tak berakhir di situ, penerima Vaksin di minta untuk tidak segera beranjak meninggalkan Puskesmas. Melainkan harus tunggu 30 menit untuk dipantau reaksi yang terjadi pasca disuntik Vaksin.
Kapolsek Muncar Kompol M. Zaenuri S.sos. saat dikonfirmasi pasca disuntik Vaksin oleh petugas menuturkan.
“Alhamdulillah kami dari jajaran Polsek Muncar jalani Vaksinasi, tentu harapannya semoga setelah divaksin ini kami semua punya imunitas yang bagus dan tak mudah terpapar Virus Covid-19. Sehingga kami bisa menjalankan tugas melayani masyarakat dengan baik. Dan hal ini akan kami sosialisasikan kepada masyarakat supaya ada pemahaman tentang bahayanya Virus Covid-19. Insyaallah dengan adanya Vaksinasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19 akan segera berkurang”, ujarnya.
Kapolsek menambahkan sekedar untuk meningkatkan kewaspadaan, bahwa meskipun sudah disuntik Vaksin tetap patuhi Protokol Kesehatan. Disiplin pakai masker, rajin cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan, karena kemungkinan terjadinya penularan bisa terjadi kalau abaikan Protokol Kesehatan.
Sedikit melebar media tanyakan kepada Kapolsek untuk mendukung sukses Vaksinasi, Pemerintah salah satunya canangkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Tentang sejauh mana Polsek Muncar menindaklanjuti program PPKM, Kapolsek M. Zaenuri.S..sos. mejelaskan.
“Untuk di Kecamatan Muncar sudah dibuat Posko-Posko sampai di tingkat RT, adapaun tujuan didirikan Posko PPKM adalah untuk meminimalisir, mendeteksi, dan menghambat penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Dan dengan adanya Posko-Posko ini lanjut Kapolsek, “kita bisa memperoleh data-data informasi kesesuaian untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan kita melakukan upaya putus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19 selama ini”, jelasnya.
Sementara dari pihak Puskemas Kedungrejo yang dalam hal ini adalah dr. Wahyu selaku dokter umum, kepada awak media menyampaikan. Terkait kegiatan Vaksinasi sudah dilakukan dua tahap, pertama untuk para Teanag Kesahatan, dan ke dua untuk petugas layanan masyarakay termasuk POLRI. Kali ini Kecamatan Muncar menerima sebanyak 161 dosis Vaksin untuk diberikan kepada penerima sesuai data yang ada.
Senada dengan Kapolsek, dr. Wahyu menghimbau kepada masyarakat terutama kepada yang sudah menerima suntikan Vaksin.
“Saya berharap masyarakat Muncar terutama yang sudah disuntik Vaksin, Vaksin ini bukan segalanya. Kita harus tetap jaga 3 (tiga) M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jara atau hindari kerumunan. Kesadaran masyarakat akan Protokol Kesehatan jadi hal sangat penting untuk mendukung upaya putus mata rantai penyebaran Virus Corona ini mas”, himbau dan pungkasnya. (r35).