KABAROPOSISI.NET.| FLORES TIMUR – Terkait wacana pembangunan jalan tahun 2022 dari Sarotari menuju Riangkemie sepanjang 10 KM, sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pengerjaan Umum dan Perencanaan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Flores Timur Dominikus Demon, SH, yang diwartakan oleh media aksinews.com, Kamis (11/03/2021), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Larantuka St. Agustinus menilai bukan sebagai kebutuhan melainkan keinginan semata penguasa tanpa ada indikator yang jelas dan terukur.
Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Larantuka, Yakobus Laga Sogen, dalam press rilis yang di terima kabaropisisi.net, Senin (15/3/2021) mengatakan bahwa, Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur seharusnya lebih pekah dalam melihat kebutuhan masyarakat terkait insfrastruktur jalan. Menurutnya, masih terlalu banyak ruas jalan kategori terisolir di flores timur ini yang belum tersentuh sama sekali.
Dia mempertanyakan pernahkah Pemda berpikir terhadap kesulitan warganya melewati jalan rusak dalam pemenuhan ekonomi mereka, seperti di Kecamatan Tanjung Bunga dari Desa Aransina – Basira, di Kecamatan Adonara Barat dari Desa Hurung menuju Riangpadu, Woloklibang, Ilepati, Nimun Danibao hingga ke desa Demondei – Pandai Mewet Kecamatan Wotan Ulumado. Sedangkan di Kecamatan Adonara Tengah dari Desa Waitukan menuju Wewit yang masih dibangun setengah-setengah hingga hari ini, di Kecamatan Adonara lingkar luar dari Desa Lambunga – Sagu- menuju Koli Masan?
“Padahal, jalan-jalan seperti di atas ini merupakan area penghasil komoditas yang hingga kini belum di sentuh sama sekali. Kira-kira wacana gurauan Kadis PU tersebut atas dasar apa dan apa indikator utamanya,” kata Yakobus Laga Sogen.
Dikatakan, misi selamatkan insfrasrtuktur jalan itu mestinya merata ke seluruh pelosok.
“Kalau Pemda memberi alasan pada kondisi anggaran, ya itu salahnya top leader. Artinya salah ketika menyusun visi misi. Kalau kondisi anggaran begitu, ya buat saja misi tunggal selamatkan insfrastruktur agar efektif dan efisien hasilnya dalam 1 periode,” ungkapnya.
Nelson sapaan akrabnya, menyayangkan, jika rencana perluasan dan penataan kota mengabaikan kebutuhan dasar masyarakat dalam hal insfrastruktur jalan.
“Kita desak Pemda dalam hal ini Bupati, OPD yang terkait dan anggota legislatif, bahwa di tahun 2022, penyusunan dan pembahasan RKPD terkhusus pada pembangunan insfrastruktur jalan harus benar-benar melihat kebutuhan masyarakat di desa-desa yang masih terisolir,” tuturnya.
Terhadap pernyataaan Kepa Dinas PUPR Kabupaten Flores Timur itu, PMKRI Larantuka mendesak agar pemerintah Kabupaten Flores Timur stop membuat wacana pembukaan jalan baru yang tidak terlalu mendesak untuk sementara waktu. Misalnya, jalan dari Sarotari menuju Riangkemie dalam rangka perluasan kota.
“Jalan ini masih bisa di pakai untuk akses mobilisasi barang dan jasa dan saat ini masih sangat baik dan nyaman di gunakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia, Cabang Larantuka St. Agustinus mengharapkan pemerintah kabupaten flores timur bisa lebih fokus membangun jalan baru di desa-desa yang terisolir agar misi selamatkan insfrastruktur jalan dapat tercapai dan ada kepuasan tersendiri bagi masyarakat yang selama ini tidak pernah menikmati jalan beraspal. (*red/pmkri larantuka)