Wakil Bupati Flores Timur Mengajak Masyarakat Melestarikan Hutan

KABAROPOSISI.NET| FLORES TIMUR – Hutan adalah bank air yang perlu dijaga dan dilestarikan agar pemanfaatannya berkesinambungan untuk kehidupan manusia. Hal tersebut perlu didukung dengan kesadaran masyarakat akan pentingnya hutan yang juga adalah paru-paru dunia itu.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Flores Timur Agustinus Payong Boli, SH. MH dalam kegiatan konservasi hutan di kawasan mata air Wai Rang, Desa Riangkemie, Kecamatan Ile Mandiri, Kabupatdn Flores Timur yang digelar oleh Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Keguruan dan Teknologi (IKTL) Larantuka, Selasa (23/3/2021).

Kepada masyarakat Riangkemie dan sekitarnya, Agus Boli menegaskan, agar terlibat aktif berkontribusi dalam menjaga dan melestarikan hilutan di kawasan mata air tersebut.

“Mengingat 5 sampai 10 tahun ke depan, jika seluruh kawasan daerah mata air tidak segera dilakukan reboisasi, maka akan mengalami kekeringan permanen. Karena itu, Saya hadir di sini melakukan gerakan masyarakat sadar air,” tegas Agus Boli.

Dikatakannya, guna menjaga keberadaan mata air agar tetap berkesinambungan maka, perlu adanya komitmen bersama untuk merawat hutan sebagaimana telah dilakukan oleh leluhur.

“Saya hadir di sini mengajak seluruh masyarakat, untuk melakukan perjanjian adat kembali, untuk menjaga dan merawat 200 ha hutan Wai Rang Riangkemie ini, agar menjadi sumber air yang melimpah,” tutur Agus Boli.

Agus Boli meminta kepada Pemerintah Desa Riangkemie untuk ikut berperan aktif dalam upaya-upaya konservasi sumber mata air dengan menyalurkan anggaran pada perubahan Anggaran Dana Desa Tahun 2021 untuk pengadaan pembibitan pohon pelindung.

“Tadi saya suda perintahkan kepada pak PJS Desa Riangkemie dan tahun ini melakukan penyesuaian Anggaran Dana Desa sebesar kurang lebih Rp 10 juta untuk orang muda melakukan pembibitan tanaman-tanaman yang bisa membantu peresapan air di hutan lindung ini,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Pejabat Kepala Desa Riangkemie, Lukas Laba Kelen, SE yang turut hadir dalam kegiatan itu menyanggupi dan akan di lokasih merelokasikan Anggaran Dana Desa sebesar Rp10 juta pada perubahan anggaran 2021 guna kepentingan konservasi hutan di kawasan mata air Wai Rang.

“Perintah desa Riangkemie akan melaksanakan perintah Wakil Bupati Flores Timur untuk menyesuaikan anggaran dana desa di perubahan anggaran 2021 untuk reboisasi hutan Wai Rang seluas 200 ha. Kami siap melaksanakan perintah Pak Wakil Bupati,” tutur Kelen.

Sementara itu, Koordinator Pemuda Desa Riangkemie dalam hal ini diwakili oleh Ketua Orang Muda Katolik (OMK) Stasi Riangkemie, Sebastianus Nara Lewar pun mempunyai komitmen yang sama untuk turut berperan dalam upaya konservasi mata air tersebut.

“Saya mewakili OMK lingkungan Riangkemie, siap melaksanakn penghijauan hutan Wai Rang, untuk mendapatkan debit air yang lebih baik lagi, dan lebih berkelimpahan lagi untuk generasi yang akan datang,”pungkasnya.

Turut hadir dalam Kegiatan konservasi mata air tersebut, Camat Ile Mandiri Karolus Kia Payong, SE, Pemerintah Desa Riangkemie, Gerakan Pramuka Cabang Flores Timur, Mahasiswa KKN IKTL, Tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda. (dem – F2)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *