KEMENDesa. Gaji dibawah UMK Pendamping Desa (PLD) Hearing ke Dewan Harap Dukungan Dana Dari APBD

KABAROPOSISI.NET|Probolinggo, – Puluhan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat/Pendamping Desa gelar Hearing dengan DPRD di kabupaten Probolinggo Jawa Timur

Hearing berlangsung di ruang Banggar DPRD kabupaten Probolinggo dengan dihadiri kurang lebih sebanyak 30 Pendamping Tenaga Ahli yang di koordinatori Muhammad Arham selaku Tenaga Ahli Pengembangan Teknologi Tepat Guna (TA TTG) di Kabupaten Probolinggo.

Bacaan Lainnya

Informasi didapat, Orientasi pembahasan kali ini seputar pengajuan tambahan operasional untuk Pendamping Lokal Desa (PLD) agar mendapat bantuan dana guna mendukung serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Pendamping Lokal Desa (PLD) melalui APBD pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Hearing di DPRD Probolinggo

Terpaut dalam pembahasan Hearing Muhammad Arham juga mengatakan, upah/gaji Pendamping Lokal Desa masih berada dibawah Rata-rata Upah Minimum kabupaten/kota disamping banyaknya kegiatan yang harus dibiayai sendiri yang digalang dengan cara membayar iuran antar sesama. (Katanya)

Dalam pelaksanaannya, Hearing dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Probolinggo H. Andi Suryanto W., SE., MM.,dengan didampingi oleh dua (2) wakilnya Jon Junaidi beserta Lukman Hakim, SH., M.Hum., (win)

Pos terkait