1 Desa Belum kelar, 3 Desa Lakukan Pelantikan Perangkat Desa Dari 11 Di Wilayah Kecamatan Jepon

Pelantikan Perangkat Desa Jomblang kec. Japon Kab blora

KABAROPOSISI.NET|Blora, – Setelah melalui tahapan tahapan yang tertera dalam peraturan Bupati No 36 tahun 2019 yang pelaksanaannya secara teknis diatur didalamnya sesuai dengan UU Desa no 6 tahun 2014 pengisian perangkat desa wewenang kepala desa.

Hari ini Selasa 6/04/2021 3 desa, Desa Ngampon, Desa Jomblang, Desa Bacem melantik perangkat desa yang telah dianggap lolos dari tahapan tahapan pengisian perangkat desa yang dilaksanakan ujian tertulis pada tanggal 4/03/2021.

Bacaan Lainnya

Dengan menggunakan pihak Ketiga lembaga Akademi Semen Indonesia (Aksi) yang dalam perbupnya pasal 19 (3) Penyelenggaraan tes tertulis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan oleh Tim Pelaksana secara: a. mandiri; atau b. kerja sama dengan perguruan tinggi atau lembaga yang berkompeten dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ini sempat diragukan beberapa LSM di Blora.

Setelah Tim pembina Pemerintah Kabupaten melakukan klarifikasi terhadap 11 desa diwilayah kecamatan, masih ada satu desa yang belum kelar dalam klasifikasinya oleh tim pembina pemerintah Kabupaten Blora.

Proses pelantikan perangkat desa

Slamet Setiono kasubag Hukum pemerintah Blora menyampaikan kami tim pembina kabupaten Blora melakukan klarifikasi terhadap 11 desa karena ada aduan dari masyarakat.

” Coba pajenengan komfirmasi ke inspektorat, kita kan ada dua institusi, institusi untuk pengaduan ke masyarakat yaitu inspektorat, yang kedua institusi tim pembina yang fokusnya membantu kecamatan dalam meneliti kelengkapan berkas administrasi yang dikirim kades ke kecamatan dan masih ada satu desa yang belum selesai dalam klasifikasi,” jelasnya

Sementara itu Camat Jepon Ani Wahyu Kumalasari dalam wawancara dengan awak media kabaroposisi, mengatakan hari ini ada 3 desa yang melakukan pelantikan perangkat desa hasil seleksi, desa Bacem, desa Ngampon, desa Jomblang. Besok ada 2 yang sudah mengajukan secara tertulis untuk pelantikan perangkat desa yaitu Desa Sumurboto, Desa Kemiri.

” Untuk desa yang lain ada rencana hari Kamis tapi sampi sekarang belum mengajukan secara tertulis, masih ada satu desa yang belum selesai Klarifikasinya oleh tim Pembina, karena nunggu hasil klarifikasi dari departemen agama Jawa timur,” ungkap Camat Jepon Ani Wahyu Kumalasari.

Sedangkan Kades Balong Tomo di hubungi via Telepon WA ini menyampaikan kami 11 desa sudah berkumpul dan berembug 10 tetap melakukan pelantikan 1 desa menunggu hasil klarifikasi,” ucapnya. (GaS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *