Tingkatkan Kesadaran Untuk Bekerja Diluar Negeri, bersama BP2MI, DPR-RI Di Wilayah Kabupaten Blora

KABAROPOSISI.NET|Blora, – Memberikan Kepahaman terkait Kerja di Luar negeri Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengadakan kegiatan Sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran indonesia dengan tema “ Peluang Kerja Luar Negeri Dan Migran Aman”, yang bekerja sama dengan Komisi IX DPR RI dan BP2MI provinsi.

Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi ini dihadiri oleh masyarakat se-Kecamatan Todanan, baik tokoh maupun pemerintah desa setempat. ini di Gedung Serbaguna Desa Ngumbul, Kecamatan Todanan Kabupaten Blora pada hari ini Selasa(06/04/2021), dengan dihadiri oleh tokoh masyarakat se Kecamatan Todanan, Anggota DPRD Blora.

Bacaan Lainnya

Kegiatan peluang kerja di luar negeri dan migran aman ini merupakan memberikan pemahaman mengenai Undang-Undang no. 18 Tahun 2017 tentang pekerja migran Indonesia. bahwa jika ingin menjadi pekerja migran Indonesia harus menempuh prosedur yang legal.

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyampaikan kepada para wartawan,”Saya kira Todanan sangat dekat dengan perbatasan kabupaten lain ,kita mendorong jangan hanya sumber daya alam saja,sumber daya manusianya harus di perbaiki ,dunia sudah globalisasi ,mudah-mudahan jumlah pekerja migran di Blora terus meningkat,karena jumlah pekerja migran di blora kecil hanya 300 orang per tahun.

Lebih lanjut Edy Wuryanto, ” saya mengajak BP2MI,kawan-kawan dari DPRD Blora, juga Disnaker harus didorong menjadi fasilitas anak-anak yang ingin bekerja diluar negeri sebagai tenaga kerja ahli,jangan ilegal,jangan informal ,semisal kalau ada permasalahan di luar negeri akan menjadi mudah, itu cara untuk menyejahterakan masyakat Blora,” tegasnya.

Sementara itu Kepala seksi kelembagaan dan pemasyarakatan Program UPT BP2MI Jawa Tengah R Westi Yudho Sadyanto, S.Psi, menuturkan, “melalui kegiatan seperti ini pihaknya berharap agar permasalahan pekerja migran dapat ditekan bahkan dikurangi. “Jadi yang pekerja yang bekerja ke luar negeri itu harus legal,” terangnya dalam forum sosialisasi.

Dalam hal ini pemerintah mempunyai tanggung jawab baik itu TKI legal atau tidak legal maupun resmi atau tidak resmi, yaitu tetap kita bantu. Disitu bukti negara hadir untuk warga Negaranya.

Bahwa banyak informasi yang salah dan tidak sesuai ketentunan, jika dilihat dari masalahnya, masyarakat yang bekerja ke luar negari harus dicek dukumennya terlebih dahulu selain itu pilih menggunakan skill. “Karena yang tidak resmi itu lebih banyak,” ujar dia.

Sedangkan Kepala Desa Ngumbul dalam wawancara terpisah dengan awak media mengatakan kegiatan sosialisasi ini sangat bagus bisa mengedukasi ke warga kami bagaimana untuk menjadi pekerja luar negeri dan apa saja yang sebelumnya, dia berharap nantinya ada Gedung Balai latihan kerja untuk mempersiapkan warga desa Ngumbul maupun masyarakat di kecamatan Todanan,” harap kades Ngumbul Suparji. (GaS)

Pos terkait