Kadinsos Sumenep Minta Laporkan ke Polisi Jika Ada Penyimpangan Bantuan BPNT

KABAROPOSISI.NET|Sumenep, – Dugaan Penyimpangan bantuan pangan non tunai (BPNT) di desa Gadu Timur bergulir ke Dinas Aosial kabupaten Sumenep,

Saat Menanggapi informasi yang disampaikan oleh warga dan media, Kepala Dinas Sosial, Moh Iksan S.pd ketika dikonfirmasi baru baru ini malah menyuruh untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum.

Bacaan Lainnya

“Laporkan saja mas, ke polisi jika ada agen E-warung yang bermain dibawah, saya sudah sering mas, mensosialisasikan dan mengingatkan kepada mereka dibawah, bahwa jangan pernah main main dengan bansos, mulutku ini sampai berbusa selalu mengingatkan mereka, itu kan di Gadu Timur? Saya tahu itu agennya perangkat desa, biar nanti tim yang akan investigasi kesana, trimakasih atas informasi yang telah diberikan”, Tegas Kadinsos kepada media.

“Itukan sudah jelas mas, program dari pusat, dan bantuan uang tersebut ditranfer langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), nah pembelanjaannya pun disitu sudah ada agen E-Warung yang disediakan khusus untuk melayani KPM, aturannya sudah jelas berasnya harus premium”, imbuh Kadinsos.

Dengan harapan agar E-Warung agar memberikan standart kelayakan bantuan yang sudah ditetapkan. BPNT merupakan bantuan yang benar benar membantu KPM. (Har/wi)

Pos terkait