KABAROPOSISI.NET| Sumenep, – diberitakan sebelumnya dengan judul, diduga menipu warganya, “”oknum perangkat desa Batuputih Laok dilaporkan ke polisi“, yang tayang pada tanggal 15/08/2023 akhirnya mendapat tanggapan serius dari kepala desa Batuputih Laok, kecamatan Batu putih, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kepulauan Madura.
Kades Batuputih Laok, Hasan, melalui kuasa hukumnya Achmad Supyadi SH, MH, mengatakan, “Bahwa dalam pemberitaan tersebut terkesan membawa bawa nama pemerintah desanya sehingga menimbulkan dampak yang kurang nyaman didalam internal khususnya di Batuputih Laok”, ucapnya.
Saat memberikan klarifikasi atau hak jawabnya di sekretariat forum intelektual Madura (FIM) di jalan KH Agus Salim nomer 13 Kel Kapanjin, kecamatan kota Sumenep, kabupaten Sumenep, Kamis,17 Agustus 2023.
Dikatakannya bahwa persoalan tersebut tidak ada hubungannya dengan pemerintah desa, dan Pada forum ini sekiranya perlu diluruskan, saya sebagai kuasa hukum kepala desa, perlu memberikan hak jawab dan atau Klarifikasi pemberitaan yang pernah dimuat di media Kabar Oposisi, saya mendapat kabar dari Kepala Desa Batu Putih Laok terkait pemberitaan tersebut, sehingga kami mencoba menela’ah judul baik isinya yang kemudian kami ketahui juga jurnalisnya adalah mas Hartono, dan Mas Misrawi, sehingga kemudian pemberitaan ini perlu diklarifikasi agar menjadi benar, ucapnya.
Disamping itu dalam judul pemberitaan “Diduga Menipu Warganya, Oknum Perangkat Desa Batuputih Laok Dilaporkan Ke Polisi” yang dikeluarkan Media Kabar Oposisi ini belum detail, oknum perangkat Desa yang diberitakan juga tidak disebut, sehingga menjadi bias kepada pembaca ataupun ke Publik, seolah olah bahwa Desa Batu Putih Laok sedang memiliki masalah dengan Warganya, yang juga dikhawatirkan sehingga perlu adanya klarifikasi yang benar.
Dan Pada kesempatan ini Penting kiranya Kepala Desa Batu Putih Laok bersama kami kuasa hukumnya, untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi agar bisa meluruskan pemberitaan, bahwa di Desa Batu Putih Laok tidak ada permasalahan antara Desa dengan warganya, baik Instansi Desa dengan Warga Batu Putih Laok sehingga mohon untuk diluruskan terkait berita tersebut. Dan ini bukan Masalah antara instansi Desa ataupun Jika ada itupun tidak ada hubungannya dengan Desa Batu Putih Laok dan itu urusan person atau urusan pribadi,
Pada kesempatan yang sama, kepala desa Batuputih Laok, Hasan, juga mengatakan, dengan adanya pemberitaan tersebut seolah olah dikaitkan kaitkan dengan pemerintah Desa, itu tidak relevan, karena dalam hal ini adalah masalah pribadi atau individu yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan Perangkat Desa, atau Pemerintahan di Desa, ini bukan urusan pemerintah, dan, ini adalah urusan pribadi, Dan ini tidak ada nilai ke Desa, sebetulnya kalau mau mengunggah pemberitaan sebaiknya klarifikasi dulu ke Desa terkait kebenarannya, tentu saya sebagai aparat Desa akan memberikan informasi sedetail mungkin, dan saya berharap kedepannya selalu memberikan informasi yang berimbang kepada publik, tutup kades.
Disisi lain, saat menghadiri undangan kepala desa Batuputih Laok di sekretariat forum intelektual Madura (FIM), mewakili media kabaroposisi.net biro Sumenep melayani permintaan hak jawab dari kepala desa, dan setelah mendengarkan klarifikasi tersebut, jurnalis media kabaroposisi.net biro Sumenep menelaah dan atas keberatan kepala desa batuputih Laok beserta kuasa hukumnya, bahwa intisari dari permintaan hak jawab oleh kepala desa adalah bahwa oknum perangkat desa Batuputih Laok.
Yang dimaksud adalah sama sekali tidak ada kaitannya dengan kepentingan di pemerintahan Desa batuputih Laok, maka persoalan yang dilaporkan ke polisi oleh warga batuputih Laok adalah murni urusan pribadi antara pihak pelapor maupun terlapor, meski memang benar bahwa terlapor tersebut adalah masih aktif dan bekerja sebagai perangkat desa batuputih Laok, namun persoalan tersebut tidak ada kaitannya dengan pemerintah desa batuputih Laok, kecamatan Batuputih.
Saat ini Media kabaroposisi.net melalui biro Sumenep masih terus berupaya menggali informasi tentang adanya laporan polisi perihal dugaan penipuan dan penggelapan serta berupaya konfirmasi kepada terlapor inisial (J) sebagai bahan tindak lanjut dari pemberitaan tersebut. (Mrw/har)