KABAROPOSISI.NET| Blora, – Transparansi pengunaan dana Coperate Renposibility Social (CSR) perusahaan Pertamina di aset 4 area Cepu dipertanyakan transparansinya. Hadir dalam audensi OPD yang terkait, DPRD Blora Komisi B, C, Sentani, Front Blora Selatan, Kades Sumber, Sekda Blora, SKK Migas, Pertamina, Titis Sampurna, PGN, BPH yang hari ini 14/04/2021 di gedung pertemuan DPRD Blora
Kristi salah satu peserta audensi dari Sentani Menyampaikan bahwa kami masyarakat Blora tidak menolak investor ke Blora, yang terpenting sesuai regulasi yang mengatur termasuk untuk CSR dan Bagi Hasilnya untuk masyarakat Blora.
” Kami juga tegas bahwa kami memang ditumpangi kepentingan, kepentingan Rakyat Blora, ” tegasnya.
Transparansi pengelolaan dana CSR ini dipertanyakan karena jelas pengelolaan yang sudah berjalan bertahun tahun.
Siswanto wakil ketua dewan, menyampaikan, “dalam pembukaan audensi bahwa regulasi dari perda dan perbup ini perlu revisi karena yang menjadi permasalahan karena pada waktu perda dibuat tidak ada pasal yang menyebutkan persentase CSR yang ada menyebutkan sukarela untuk CSR nya. Jadi Ke depan revisi perda segera dilakukan minimal dimulai akhir bulan ini,” ungkapnya.
Sementara itu Sekretaris daerah Komang Gede Irawadi mengatakan, kami tim Pertanggung jawaban Sosial Perusahaan kabupaten Blora berdasarkan landasan hukum perda Blora no 2 tahun 2017, Perbup no 43 tahun 2018, serta SK Bupati no 460/284 dan285/2019. Terkait pengelolaan pertanggung jawaban CSR.
Lebih lanjut Sekda Komang Gede Irawadi sesuai regulasi perda Blora ini pemberian CSR kepada pemerintah Blora Sukarela jadi tidak ada persentase jumlahnya berapa,” terangnya sambil menunjukan kegiatan kegiatan seremonial yang didanai oleh CSR.
Sedangkan perwakilan dari perusahaan yang di undang secara garis besarnya CSR yang diberikan melalui proposal yang diajukan.
Siswanto wakil ketua dewan ini menegaskan berapa besar CSR yang diberikan kepada penerima dijawab peserta 250 ribu sampai 750 ribu.
Iwan auden dari Front Blora Selatan menegaskan apa yang terjadi kami masyarakat Blora merasa seperti mengemis, ini tidak benar. Seharusnya perusahaan secara memberikan CSR ini tanpa harus kami meminta karena apa mereka mendapatkan laba dari daerah kami,” tegasnya
“Kali mau Buka bukaan, Berapa banyak yang dihasilkan perusahaan anda bekerja berapa yang diberikan CSR untuk masyarakat Blora terkesan recehan ,” ungkapnya(GaS)