KABAROPOSISI.NET|Blora, – Pelaksanaan pengisian perangkat desa di kecamatan Kedungtuban semakin memanas setelah salah satu nama peserta yang lolos dalam penjaringan seleksi pengisian perangkat di wilayah desa Wado dicatut namanya di media surat kabar online ini akan melaporkan kepihak APH.
Merasa namanya dicatut di media serta di medsos terkait dugaan jual-beli jabatan perangkat desa yang pelaksanaannya ujian tanggal 7/04/2021 yang dilakukan oleh pihak ketiga.
Nizar Hilmi Juga sebagai peserta ini mengatakan akan segara saya laporkan ke pihak APH terkait pencatutan saya bahwasanya saya memberikan sejumlah uang padahal hal tersebut tidak benar sama sekali, “Tegasnya
” Tadi saya sudah koordinasi dengan pengacara untuk mempersiapkan segala sesuatunya termasuk bukti bukti dan saksi,” tegasnya ketika diwawancarai secara langsung sekitar area Polres Blora
Dalam hal melaporkan kepihak APH segala sesuatu disiapkan, ” Hari ini bersama pengacara, kita mempersiapkan bukti2 untuk melaporkan saudara inisial M , terkait dengan statemen kemarin pada saat audiensi, serta dimedsos KKT yang mengupload video yang berjudul Aksi jilid 2 Kedungtuban bersatu Membawa Fakta juga menyebut nama saya pada halaman komentar atas nama ZC, video tersebut telah dihapus, dengan kejadian ini saya sangat dirugikan imaterial ” ungkap Helmi dalam Wawancara lebih lanjut via WA
Pencatut nama dia dalam jual-beli perangkat desa dia mengetahui dari sesorang, Helmi menyampaikan, ” Pertama saya dikirimin link berita oleh saudara inisial i terkait nama saya dicatut dan banyak temen temen saya yang kirim link tersebut,” ungkapnya
Lebih lanjut Dia mengatakan setelah tadi koordinasi dengan pengacara untuk lapor kalau tidak besok ya hari Senin sekaligus menambah bukti dan saksi.
” Ini pencemaran nama baik dan perlakukan tidak menyenangkan, ini juga menyinggung martabat keluarga yang seolah olah saya lolos seleksi karena uang 350 itu menjadi opini dimasyarakat, jadi akan saya laporkan,” tandas Helmi (GaS)