Ratusan Massa Demo Kantor Bupati Bangkalan, Tuntut Cabut SK Penundaan Pilkades Dlambah Dajah

BANGKALAN | Kabaroposisi.net – Ratusan massa gabungan dari sejumlah desa menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Bangkalan, Provinsi Jawa Timur, senin (26/4/21) siang.

Aksi gabungan tersebut terdiri dari sejumlah desa, diantaranya Desa Dlambah Dajah Kecamatan Tanah Merah, Desa Patengteng Kecamatan Modung dan Desa Kapor dan Desa Perreng Kecamatan Burneh. Selain Kantor Bupati, massa juga menggelar aksi demonstrasi di kantor DPMD dan kantor DPRD Bangkalan.

Massa aksi menuntut tim Fasilitator Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) agar kembali sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Sebab mereka menilai sejauh ini TFPKD tidak netral dan tidak konsisten dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan menafsirkan hukum dan mengambil keputusan yang seharusnya merupakan tugas pengadilan.

Dengan membentangkan baleho, masyarakat Dlambah Dajah menggugat meminta keadilan. Cabut SK Bupati No. 188.45/100/ktps/433.013/2021 tentang penundaan Pilkades Dlambah Dajah.

Foto Taufan (Sekda) saat menemui beberapa perwakilan massa

Menanggapi hal itu, Taufan Zairinsjah Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkalan mengaku akan menyampaikan aspirasi tersebut langsung pada Bupati Bangkalan. Selain itu menurutnya, penyelesaian permasalahan di desa itu harus melalui proses dan membutuhkan cukup waktu.

“Secepatnya kami akan menyampaikan ke Bapak Bupati agar segera bisa dikaji dan mengambil keputusan, sebab semakin cepat semakin baik mengingat waktunya yang sudah mepet,” kata Taufan memberi penjelasan.

Afi/Imron Man perwakilan Desa Dlambah Dajah menyampaikan, adanya surat keputusan (SK) dari Bupati Bangkalan tentang pembubaran Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Dlambah Dajah sudah melampaui batas.

“Jadi yang bisa membubarkan P2KD itu adalah badan permusyawaratan desa (BPD),” jelasnya.

Selain itu, dia menganggap TFPKD tidak netral dengan mengabaikan verifikasi penelitian dari P2KD Dlambah Dajah.

“Beberapa waktu lalu TFPKD memberi keterangan palsu melalui media di Bangkalan, bahwa surat keterangan dari ahli waris yang terkait calon kades tidak lolos dicabut,” ungkapnya.

Foto diruangan Komisi A DPRD Bangkalan

Sementara itu, Syaiful Anam anggota komisi A DPRD Bangkalan saat menemui beberapa perwakilan aksi diruangannya mengatakan, dirinya sudah mencatat beberapa poin penting, yakni untuk Desa Dlambah Dajah ada tiga poin sedangkan di Desa Perreng, Kapor dan Petengteng sudah masuk dalam catatannya.

“Mengenai DPMD itu sudah mitra kami dan kebetulan pimpinan TFPKD-nya adalah Kadis DPMD, jadi nanti kami akan komunikasikan dengan ketua DPRD Bangkalan. Hari ini juga kami akan bertindak,” ucapnya meyakinkan perwakilan demonstran. (Sul/Ufiq)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *