Kerusakan Jalan Semakin Parah, Beberapa Kades di Kec. Singojuruh, Ajak Musyawarah Penambang Pasir

KABAROPOSISI.NET | BANYUWANGI – Menyusul semakin parahnya kerusakan pada beberapa ruas jalan, diantaranya jalan Desa Cantuk menuju Desa Singojuruh, Desa Kemiri, Desa Bedewang. Dan rusaknya jembatan Ketapang akses penghubung Desa Cantuk dengan Desa Padang. Yang mana diduga andil sebagai penyebap kerusakan salah satunya lalu-lalang Armada material pasir tiap hari yang over tonase.

Para Kepala Desa terdampak yang difasilitasi H. Masbudi Kepala Desa Cantuk Kecamatan Singojuruh Kamis 29/04/2021 gelar rapat bersama dalam rangka cari solusi mengatasi permasalahan kerusakan jalan dan jembatan. Para Kades yang terlibat dalam rapat diantaranya H. Masbudi Kades Cantuk selaku yang berketempatan, Suharto Kades Singojuruh beserta BPD. Kades Kemiri, Kades Padang, dan Kades Bedewang delegsikan kehadirannya kepada BPD nya masing-masing.

Dihadirkan juga para pihak yang terlibat antara lain para Pengusaha Tambang. Semakin menjadi formal hadir juga dari Forpimka Kapten Inf. Totok Yulianto Danramil 0825 Singojuruh, M. Suparlan mewakili Camat Singojuruh, dan Bripka Sholeh (Bhabinkamtibmas) mewakili Kapolsek Singojuruh.

Rapat dimoderatori langsung oleh Kades Cantuk H. Masbudi selaku tuan rumah. Yang mana disampaikan bahwa rapat tersebut diadakan karena sifatnya sudah darurat. Kerusakan jalan yang semakin parah, jembatan akses utama pengguna jalan ambrol. Tak hanya itu kata Kades H. Masbudi, semakin menyulut emosi warga setelah jembatan utama desa Cantuk mengalami amblas dan retak.

“Terus terang ini sudah darurat sifatnya, kami gak sanggup menerima tekanan dan kemarahan warga yang keinginannya melakukan aksi dengan caranya sendiri. Bahkan sebenarnya kami bisa saja melakukan upaya hukum karena sudah terjadi pelanggaran mengingkari hasil kesepakatan yang ditanda tangani di atas materai oleh para penambang pada pertemuan sebelumnya. Tapi kami masih berusaha cari solusi yang lebih arif duduk bersama, bermusyawarah”, cetusnya.

Danramil Singojuruh Kapten Inf. Totok Yulianto dalam penyampaiannya lebih kepada menekankan agar dilakukan koordinasi yang baik antara penambang dengan Pemerintah Desa.

“Saya menyarankan lakukan koordinasi yang baik, jangan ada perasaan mentang-mentang. Penambang juga memikirkan nasib rakyat dalam menjalankan usahanya. Cari cara yang terbaik supaya tidak mengundang kemarahan rakyat. Karena rakyat punya hak menikmati hidup yang nyaman”, ungkapnya.

Sementara M. Suparlan mewakili Camat berharap fokus utama mengedepankan azas musyawarah mufakat.

“Yang harus difikirkan bersama adalah dampaknya, sementara ini dampak positifnya dirasakan pihak penambang tapi dampak negatifnya dirasakan oleh wilayah dan masyarakat. Oleh karena itu para penambang, sebelum ada pergerakan dari Masyarakat hendaknya jalankan hasil musyawarah sebelumnya dengan baik”, lontar M. Suparlan.

Perwakilan dari penambang Holil dikesempatan tersebut mengatakan bahwa penambang sudah menjalankan apa yang jadi kesepakatan sebelumnya. Tetapi kata Holil, setelah diterapkan sesuai hasil kesepakatan penambang justru sering bertengkar dengan Sopir Armada. Pasalnya Sopir Armada menolak dilayani sesuai kesepakatan yaitu peres bak dum truk. Bahkan Holil mengaku pernah minta kepada BPD Cantuk untuk mengerahkan petugas menegakkan kesepakatan dan siap membantu operasionalnya.

Kepala Desa Singojuruh Suharto lebih menekankan kepada para penambang untuk bagaimana bisa mejalankan hasil kesepakatan sebelumnya. Dan diharap kerjasamanya bagaimana memperbaiki jalan yang sudah rusak. Setidaknya menurunkan alat berat untuk meratakan jalan yang sudah parah dan tidak layak dilalui. Terlebih menurut Kades Suharto sebentar lagi Hari Raya, jalan tembus Desa Cantuk menuju Desa Singojuruh jadi akses utama warga.

Disambung oleh Susilo Wibisono BPD Singojuruh memberikan masukan. Kalau memang akan menegakkan aturan tonase muatan perlu dibuat pernyataan dengan Supir Armada. Dimaksutkan ketika nanti ada sangsi menurunkan muatan yang berlebihan tidak melanggar hukum. Susilo juga menegaskan kepada para penambang untuk mengerti dan mau diajak kerjasama bagaimana bisa memperbaiki jalan yang rusak parah tersebut. (r35).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *