KABAROPOSISI.NET|Tulungagung, – Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung, Hariyanto Dewanto Wicaksono atau yang akrab disapa Yoyok melalui Kepala Bidang SMP, H. Syaifudin Juhri menyampaikan saat ini proyek perbaikan 14 sekolah SMP yang rusak masih dalam pengajuan proses lelang.
Diharapkan pengajuan lelang ini bisa rampung secepat mungkin, sehingga bisa dilanjutkan ke tahap lelang fisik melalui Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa.
Saifudin mengatakan, “Lelang yang sekarang memang baru manajemen konstruksi. Secepatnya kita berharap sudah masuk lelang fisik. Kami hanya mengusulkan 14 lokasi, nanti yang akan melakukan lelangnya Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa”
Dia berharap ULP segera melaksanakan lelang fisik 14 lokasi sekolah, sehingga pembangunan fisik bisa dilakukan secepatnya. Sebab Dispendikpora hanya diberikan tenggang waktu sampai akhir Desember untuk menyelesaikan perbaikan sekolah rusak
” Sebanyak 14 sekolah itu ada yang rehab berat maupun sedang . Harus selesai bulan Desember ini. Sebab ada kebijakan perbaikan sekolah tidak boleh mangkrak dan penyelesaian pembangunan harus satu tahun” ungkap nya.
Adapun bagian yang diperbaiki jelas Saifudin, berupa struktur bangunan seperti lantai, dinding, jendela kelas dan atap. Menurutnya , Dispendikpora hanya memantau dan mengevaluasi pelaksanaan rehab tersebut.
Saifudin menambahkan ” Diharapkan kucuran Dana Alokasi Khusus ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Tulungagung, sehingga dapat menunjang salah satu program unggulan Kabupaten Tulungagung dan untuk tahun depan lebih banyak lagi yang akan dapat rehabilitasi ”
Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung ada 14 SMP Negeri yang mendapatkan rehabilitasi ruang kelas pada tahun ini.
Adapun untuk proses rehabilitasi gedung sekolah ada tingkatan rehabilitasi ringan, sedang dan berat. Jika terjadi kerusakan pada lantai ataupun dinding maka masuk kategori rehabilitasi ringan atau sedang.
Masih menurut Syaifudin, ” Kecuali kalo dinding bangunan sekolah itu mau roboh , maka masuk kategori rehabilitasi berat. Tapi kalau rusak dibagian atap itu masuk dalam kategori rehabilitasi sedang, sementara itu untuk rehabilitasi sekolah pendanaan nya melalui Dana Alokasi Khusus”. (yd)