BANGKALAN | Kabaroposisi.net – Transparansi menjadi salahsatu komitmen Bupati Bangkalan dalam menyelenggarakan pemerintah di daerahnya sebagai salah satu wujud good governance serta menghindari tindakan korupsi dalam mengemban amanah masyarakat.
Namun berbeda saat awak media mendatangi Lembaga SMPN 5 Bangkalan, disana hingga Kamis (29/04) pihak sekolah mengaku belum mempublikasikan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dengan dalih lantaran masih belum disahkan oleh Dinas setempat.
Sebelumnya disampaikan M. Salahudin Kepala UPTD SMP Negeri 5 Bangkalan Madura Jawa Timur, perihal salah satu penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran (TA) 2021.
Diketahui, pagu anggaran dana BOS di sekolah tersebut mencapai hingga Rp. 700 juta pertahun, sebelum ada kenaikan persiswa.
Menurutnya, selama pandemi Covid-19 salah satu penggunaan dana BOS tersebut dialokasilan untuk pembelanjaan Protokol Kesehatan (Prokes).
“Jadi meskipun siswa tidak masuk, disini setiap minggu dilakukan penyemprotan pada ruangan kelas. Untuk bahannya kita tidak beli melainkan membuat sendiri dan dianggarkan dari dana BOS,” katanya mengungkapkan.
Selain itu, kata dia, dana BOS juga dibelanjakan untuk masker sesuai dengan kebutuhan sekolah, diantaranya pegawai, guru dan siswa.
Namun hingga kini masker tersebut belum didistribusikan pada siswa, sebab pembelajaran masih via Daring.
“Kami belum mendistribusikan masker itu pada siswa, barangnya masih ada di sekolah. Jadi hanya punya guru dan yang lainnya sudah diberikam,” katanya.
Dirinyapun menjelaskan perihal perincian harga satuan masker tersebut termasuk tempat pemembelian masker itu sebanyak 781 buah untuk guru dan siswa dengan harga persatuannya Rp 10 ribu.
“Masker itu kami beli sebanyak 781 buah di kalikan 10 ribu, jadi totalnya adalah Rp. 7.810.000 (Tujuh Juta Delapan Ratus Sepuluh Ribu Rupiah), untuk pembelian masker ditangani oleh bendahara sekolah dan pembelanjaannya di surabaya,” ujarnya menjelaskan.