ADA 5 PESERTA TIDAK LOLOS PENJARINGAN PERANGKAT DESA KECAMATAN JATI, SALAH SATU TIDAK BAWA KTP

KABAROPOSISI.NET|Blora, – Pelaksanaan seleksi penjaringan dan penyaringan perangkat desa di kecamatan Jati ada 11 desa. Kegiatan penjaringan dilakukan di SMK N 1 Jati, hari ini Senin 24/05/2021, hal tersebut telah disosialisasikan sebelumnya woro woro keliling desa se kecamatan Jati l dan pengumuman ditempel pada papan informasi tiap desa.

Hasil dari pengumuman tersebut seleksi penjaringan perangkat desa diikuti 223 peserta, tersedia 57 formasi lowongan pengisian perangkat desa.

Bacaan Lainnya

Kepala desa Doplang Agus Supriyono juga sekali Ketua praja kecamatan Jati menyampaikan kegiatan seleksi penjaringan dan penyaringan perangkat desa ini mengikuti tahapan sesuai regulasi perbup 36, dari 12 desaa yang ada 11 desa melaksanakan kegiatan pengisian perangkat dan satu desa tidak melaksanakan karena sudah penuh.

” Hari ini kami melakukan tahapan ujian komputer oleh pihak ketiga untuk lebih rinci bisa ditanyakan kepada panitia penjaringan perangkat desa, secara umum ada 223 pendaftar dan lolos Administrasi ada 212 peserta, ” ucap Kades Doplang dalam pers rilis kegiatan tersebut di salah satu ruangan SMK N 1 Jati.

Sementara itu ketua panitia pelaksana Sugiharto menyampaikan 223 pendaftaran yang lolos seleksi administrasi ada 212 yang lolos dan hari ini mengikuti ujian komputer dilaksanakan pagi tadi mulai 09.00 wib.

Seleksi Perangkat Desa

Seteleh selesai nanti segera kami umumkan langsung per desa masing.
Kami sampai dari 212 peserta yang tidak hadir 5 peserta 3 dari desa Singget dan 2 dari desa Pengkoljagong, 4 tidak hadir tidak ketahui alasanya ketidakhadiran peserta tersebut, 1 lagi hadir tidak bisa menunjukkan KTP asli,” ungkap Sugiharto ketua panitia seleksi perangkat desa.

” Untuk lolos ujian ini kami memiliki standar passing grade 6.0 jika ada nilai lebih tinggi kita ambil nilai lebih tinggi serta diumumkan mampu atau tidak mampu, untuk mengikuti ujian selanjutnya,” jelasnya

Ketua tim uji komputer pihak ketiga LPK Mugen Rembang Mudiriyanto menjelaskan bahwa pihaknya sebagai pihak ketiga untuk melaksanakan kegiatan uji kompetensi komputer ini di minta oleh panitia, dan kami ada batasan batasan yang kami lakukan Bahwasanya untuk kegiatan ini kami hanya pada batas memberikan nilai ujian saja, nilai tersebut kami serahkan kepada panitia, setelah itu silahkan selanjutnya pihak panitia yang melanjutkan.

Lebih lanjut ada dua tahapan ujian komputer, pertama uji word office dan berikut Excel sesuai dengan regulasi perbup 36,” tandasnya (GaS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *