KABAROPOSISI.NET|Tulungagung, – Upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat Ringinpitu dalam hal kegiatan yang bersifat pelatihan dan kegiatan lainnya, Pemerintah Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung memanfaatkan Dana Desa untuk membangun Gedung Pertemuan.
Adapun fungsi dari Gedung Pertemuan tersebut untuk para pemuda pemudi karang taruna dan warga masyarakat Desa Ringinpitu yang ingin
melaksanakan kegiatan yang bersifat pelatihan serta kegiatan positif lainnya.
Pembangunan gedung tersebut diambilkan dari serapan Dana Desa tahun anggaran 2020.
Drs. Suwito selaku Kepala Desa Ringinpitu mengungkapkan ” Pembangunan Gedung Pertemuan dan Pelatihan ini bersumber dari Dana Desa anggaran tahun 2020 senilai 244 juta rupiah”.
Suwito mengatakan gedung pertemuan dan pelatihan tersebut sudah dimanfaatkan oleh warga desa Ringinpitu dan bahkan pernah digunakan untuk pelatihan oleh salah satu sekolah farmasi. Dengan adanya pembangunan gedung pertemuan dan pelatihan tersebut masyarakat desa Ringinpitu bisa menggunakan selama itu untuk kegiatan positif.
Gedung yang berada di lantai dua kantor Desa Ringinpitu tersebut memiliki fasilitas yang memadai dan sangat nyaman untuk digunakan kegiatan pertemuan maupun pelatihan.
Kepala Desa Ringinpitu, Drs. Suwito menambahkan ” Harapan kami semoga dengan adanya pembangunan gedung pertemuan dan pelatihan ini masyarakat desa Ringinpitu bisa memanfaatkan dengan baik dan bisa terlayani untuk kegiatan masyarakat dalam hal kegiatan pelatihan yang produktif “.
Pemerintah Desa Ringinpitu berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga masyarakatnya sehingga bisa mewujudkan masyarakat yang mandiri dan produktif. (yud)