Kabaropsisi.net | BANYUWANGI – Dikemas dengan sebutan “Silaturrahmi”, Camat Singojuruh Kabupaten Banyuwangi Trisetia Supriyanto, S.STP.,M.Si. Didampingi Sekcam, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejateraan (PMK), dan staf yang lainnya. Lakukan “Monitoring dan Evaluasi” (Monev) kinerja Pemerintahan Desa se Kecamatan Singojuruh.
Seperti yang terpantau media hari ini Kamis 10/6/2021 Monev dilakukan pada Kantor Pemerintahan Desa Lemahbangkulon. Setiba di Kantor Desa, sebelum bertemu Kepala Desa dan Sekdes Lemahbangkulon. Dilakukan tinjau pada lingkugan Kantor dan ruang-ruang pelayanan serta properti pendukungnya.
Sementara Camat Trisetia dalam penyampaiannya awali dengan mengatakan bahwa kegiatan Monev dilakukan selain dalam rangka optimalisasi pembangunan dan pelayanan. Juga sebagai ajang “Silaturrahmi” agar ada sinkronisasi antara Pemerintahan Desa dengan Pemerintah Kecamatan.
“Kita sebagai aparat Pemerintahan harus faham dan mengerti tentang tupoksi tugas dan tanggung jawab kita. Tetapi tidak cukup hanya dengan memahami dan mengerti, melainkan hendaknya diimplementasikan dalam kenerja kita sesuai dengan beban dan tanggung jawab masing-masing”, cetusnya.
Selanjutnya Camat Tri menyarankan agar dapatnya ciptakan lingkungan Kantor jadi tempat kerja yang menyenangkan tidak membuat jenuh. Karena lingkungan kerja yang menjenuhkan berpengaruh juga pada semangat atau etos kerja. Disinggung juga soal optimalisasi pemasukan Pajak Bumi Bangunan (PBB). Diharapkan pemasukan PBB bisa maksimal karena itu adalah kewajiban yang harus dipenuhi setelah terima hak-hak dari negara.
Untuk pemahaman dan suport terkait optimalisasi PBB, Camat Tri sedikit berikan gabaran yaitu membandingkan besaran hak-hak yang sudah diterima dari negara atau Pemerintah dengan besaran baku PBB yang harus disetorkan. Pasalnya menurut Camat Tri apa yang dterima dari negara atau Pemerintah oleh Pemerintah Desa, jauh lebih besar dari baku PBB yang harus disetorkan.
Kasi PMK Atim Suhariyono, S.Sos pada kesempatan tersebut memberikan paparan secara spesifik item per item dan koreksi pada persoalan-persoalan tertentu yang ditemui. Ditegaskan pada beberapa hal yang perlu dilakukan peningkatan dan pembenahan baik yang fisik maupun non fisik. Disinggung juga soal penyelesaian SPJ, diharap Pemerintah Desa untuk bisa merampungkan sesuai dengan deadline yang sudah ada, agar tidak ada kendala dalam pengajuan realisasi anggaran berikutnya. (r35).