Camat Singojuruh, “Salah Satu Indikator Etos Kerja Yang Bagus, Punya Target Dalam Jalankan Tugas”

Kabaroposisi.net | BANYUWANGI – Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan oleh Camat Singojuruh Kabupaten Banyuwangi ke Kantor Desa masih berlangsung. Kali ini memasuki kali ke 6 (enam) Selasa 15/6/2021 giliran Kantor Pemerintah Desa Gumirih dilakukan Monev oleh Camat Singojuruh.

Seperti pada Kantor Pemerintahan Desa yang lain sebelumnya, Tim Monev Kecamatan Singojuruh diantaranya Sekcam dan staf yang lain. Sambangi dan cek tiap ruang pelayanan serta lakukan evaluasi pada kegiatan-kegiatan administrasi pelayanan, PBB, termasuk terkait pengerjaan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ).

Bacaan Lainnya

Didampingi Sapto (Ketua BPD), dan beberapa staf Desa Sumarsono (Sekdes Gumirih) mewakili Kepala Desanya sambut rombongan Camat. Pada kesempatan tersebut Sekdes Sumarsono menyampaikan salam permohonan maaf dari Kepala Desanya. Mengingat di waktu yang bersamaan Kades Mura’i Ahmad, SE.,SH tidak bisa turut menyambut Tim Monev Kecamatan. Karena Kades Mura’i yang notabene selaku Ketua DPC PAPDESI Banyuwangi. Sedang ke Jakarta dalam rangka hadiri sidang lanjutan uji materi terkait UU Desa di Mahkamah Konstisusi (MK).

Camat Singojuruh Trisetia Supriyanto, S.STP.,M.Si dalam tatap muka bersama semua unsur Pemdes Gumirih. Sebelum singgung soal hasil Monev-nya, tekankan kewaspadaan meningkatkatnya kasus Covid-19. Hal tersebut disampaikan menyusul adanya informasi di beberapa wilayah Desa di Banyuwangi mengalami lonjakan kasus postitif Covid-19 akibat klaster hajatan warga.

Berikut Camat Trisetia masuk pada persoalan hasil Monev-nya, yang mana dari sisi kebersihan lingkungan kantor dan ruang pelayanan. Kantor Desa Gumirih tidak terlalu banyak koreksi soal tata ruang pelayana. Hanya diminta untuk melakukan pembenahan taman halaman kantor agar menimbulkan kesan segar dan krasan. Tegasnya, “lingkungan kantor yang nyaman dan tidak membosankan, berpengaruh pada semangat kerja”.

Camat tekankan juga agar Desa Gumirih dalam hal pengerjaan LPJ agar tidak lamban agar tidak ada kendala untuk pengajuan pencairan anggaran berikutnya. Bahkan Camat berkeinginan, kalau bisa 11 Desa se Kecamatan Singojuruh bisa kompak selesaikan LPJ-nya. Sehingga sekali mengajukan pencairan anggaran bisa bareng-bareng dan realisasinya pun hisa bersamaan.

“Akan lebih bagus kalau 11 Desa bisa selesaikan LPJ kompak dan saat mengajukan pencairan anggaran bareng-bareng sehingga realisasinya pun bisa bersamaan tidak ada yang keteteran”, cetusnya.

Menegaskan hal tersebut Camat Trisetia gelitik soal “etos kerja” dan “tanggung jawab” selaku aparatur Pemerintahan. Ditekankan kepada Perangkat Desa Gumirih agar dalam melaksanakan tugas pekerjaan punya target.

“Salah satu indikator dari etos kerja yang bagus adalah harus punya target dalam menjalankan tugas pekerjaan. Kalau tidak punya target maka banyak tugas tertunda dan akan tumpang tindih dengan tugas-tugas berikutnya justru semakin jadi beban kita”, tegasnya.

Lanjut Camat Trisetia singgung soal optimalisasi penarikan Pajak Bumi Bangunan (PBB). Dalam hal ini Camat adakan komunikasi aktif dengan para Kadus selaku Petugas Pungut pajak. Kepada para Kadus dilakukan klarifikasi dan serap aspirasi terbuka mencari tahu kendala apa saja yang dialami dalam melakukan penarikan pajak. Berbagai alasan kendala disampaikan oleh para Kadus (Petugas Pungut), dan seketika itu juga Camat menanggapi berikut memberikan solusinya. (r35).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *