Tuntut Bupati Banyuwangi, Garda Bangsa Banyuwangi, BMI, Barak Bangsa dan FORPKB , Aksi di Paltuding Ijen.

KABAROPOSISI.NET.|BANYUWANGI – Banom DPC PKB Banyuwangi Dirikan Tenda PKB NUSA sebagai simbol Solidaritas terhadap warga Banyuwangi yang akhir akhir ini gelisah adanya kabar tentang Ijen tak lagi sepenuhnya milik Banyuwangi, Garda Bangsa, Barak Bangsa, Garda BMI Banom DPC PKB Banyuwangi, Minggu 4 Juli 2021.

Tunjukkan Sikap, beberapa banom DPC Partai Kebangkitan Bangsa Banyuwangi, mendirikan Tenda di lereng gunung Ijen tepatnya di kawasan Paltuding, sebagai respon Berita Acara Kesepakatan dengan Nomor ;35 /BAD/II/VI/2021 tentang penarikan Batas daerah Kabupeten Banyuwangi dengan Kabupaten Bondowoso, Provinsi Jawa Timur pada titik Kawah Ijen.

Bacaan Lainnya

M Arif Wijaya, ketua DKC Garda Bangsa Banyuwangi, dalam penuturannya menyampaikan bahwa, “Kami bersama Barak Bangsa, Garda BMI dan Forum Rakyat Peduli Kawah Ijen Banyuwangi ( FORPKB ) sengaja di sini untuk mendirikan tenda sebagai bentuk protes terhadap pemerintah kabupaten Banyuwangi dalam hal ini Bupati Banyuwangi, agar Kawah Ijen sepenuhnya Tetap menjadi Bagian Wilayah Kabupaten Banyuwangi, “Tegas M Arif Wijaya.

Karena menurut kami, sambung M.Arif, “banyak data yang telah kita baca dan kami pelajari yang menunjukkan bahwa berdasarkan peta di zaman Belanda besoeki Afdelling tahun 1895, Ijen Hooglon tahun 1920, Java Madura tahun 1942 dan lainnya yg tidak dapat saya sebutkan satu persatu bawa berdasarkan bukti tersebut Luas 92 hektar Kawasan Paltuding yang di pakai Transit Wisata, 71 Hektar di kelola oleh Kabupaten Banyuwangi,” sambung M.Arif Wijaya.

Selanjutnya oleh M. Arif Wijaya, poin poin tersebut akan dibacakan sebagai surat terbuka dan penyataan sikap kami yang kami tujukan langsung ke Presiden Republik Indonesia, Bapak Ir. H. Joko Widodo.

Ditambahkan juga, “Kedepan kami sebagai warga negara yang taat hukum, akan mengikuti proses yang sedang berjalan, yang sedang dilakukan pemerintah Kabupaten Banyuwangi, yang katanya sudah melayangkan surat pencabutan penanda tanganan Berita Acara tersebut, namun jika hal itu hanya sebatas wacana saja atau omong kosong sebagai pengalihan isu jelasnya kami akan melakukan kegiatan yang lebih besar,” tambahnya. Namun masih tetap mematuhi aturan yg berlaku.

M.Arif Wijaya juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat se Kabupaten Banyuwangi dimanapun berada untuk solid dan bersatu menyuarakan serta mengawal atas perihal kesepakatan tapal batas ijen yang telah di diserahkan Bupati Banyuwangi ke pelukan Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Kami akan perjuangkan semaksimal mungkin untuk marwah Banyuwangi. #saveijenbanyuwangi. (*Ktb)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *