Kabaroposisi.net | BANYUWANGI – Sebagaimana pemberitaan kabaroposisi.net sebelumnya, terkait adanya penolakan warga Kampung Penenrejo Dusun Wijenan Lor Desa Singloatren Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi. Gedung SDN 1 Singolatren sekitar lingkungannya dijadikan tempat Pemusatan Isolasi Pasien OTG Covid-19.
Sementara dari Pihak Tiga Pilar Desa Singolatren Kedes Apandi, Babinsa Sertu Abdulloh Nizar, Bhabinkamtibmas diwakili Kanit Binmas Aiptu Didik Sudarmanto, SH. Sementara dari perwakilan warga Ketua RT Surono Ketua, Ali Muhaidori, Waras Ketua RW, dan Agus Supaat tokoh masyarakat.
Disambung oleh Agus Supaat bahwa Pemerintah sedang giat-giatnya menegakkan protokol kesehatan agar warga tidak tertular virus corona. Warga beranggapan dengan keberadaan tempat isolasi tersebut, warga malah didekatkan dengan penyakit. Surono hanya menyoal harusnya warga diajak bicara atau ada sosialisasi dulu sebelumnya agar ada pemahaman.
Kerena berkaitan dengan soal kesehatan maka yang merespon penyampaian warga adalah Ka. Puskesmas Singojuruh Supriyadi Bintoro. Lanjut disusul penjelasan dari Camat Trisetia, Danramil Kapten Inf. Totok Yuliyanto, dan Kapolsek Singojuruh Iptu Abd. Rohman, SH.
Ka. Puskesmas Supriyadi secata detail geber tentang manfaat keberadaan tempat isolasi dari sisi medisnya. Camat Trisetia dalam penyampaiannya lebih kepada alasan kenapa tempat isolasi di tetapkan di SDN 1 Singolatren. Selain karena kelayakan menurut hasil survey tim Kabupaten, juga karena sebelumnya ada informasi. Bahwa warga Kampung Penenrejo banyak yang megalami sakit bersamaan.
Selain itu kata Camat, dari hasil tracing lacak dari salah satu warga yang terindikasi positif covid, ada 2 warga lain yang hasil tesnya positif disarankan isolasi mandiri tapi masih keliaran. Dimaksutkan tempat isolasi tersebut untuk menampung warga Penenrejo yang OTG supaya jalani isolasi dengan baik dan dalam pengawasan Satgas Kecamatan.
Pasalnya setelah mendapat pencerahan dan penjelasan dari Kades Apandi, Ka. Puskesmas, Camat, Danramil, dan Kapolsek. Para Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat setempat memahami dan sepakat menerima keberadaan tempat Pemusatan Isolasi Pasien OTG Covid-19. Namun agar pemahaman juga dapat diterima oleh warga, baik Ketua RT maupun Ketua RW. Mohon agar pihak Forpimka menindak lanjuti memberikan pemahaman dan penjelasan kepada warga langsung. (r35).