Dua Bangunan di Kalibarumanis – Banyuwangi, Ludes Dilalap Api.

KABAROPOSISI.NET.|BANYUWANGI – Heboh.. Kebakaran terjadi sekira pukul 18.00 WIB, di Dusun Barurejo RT 01/05 Desa Kalibarumanis Kecamatan Kalibaru Kabupaten Banyuwangi. Kamis 22 Juli 2021, yang diduga api berasal dari konsleting listrik dari tempat tambal ban.

Kobaran api dengan cepat melalap tempat tambal ban milik Faruk (35) kemudian menjalar cepat ke warung Sari Rasa milik Sukartini (70). Sementara kedua bangunan tersebut berdiri diatas tanah milik Dinas Pekerjaan Umum (bahu jalan) tepatnya di Jalan Jember Banyuwangi KM 62.

Untuk petugas yang mendatangi TKP Kapolsek Kalibaru, Camat Kalibaru, Kepala Desa Kalibarumanis, 8 Pers Polsek Kalibaru (Para Kanit dan KSPKT), 2 Pers Koramil 05 Kalibaru, 2 Pers Petugas PLN Kalibaru, 2 Unit Damkar Suku Dinas Kebakaran Kecamatan Genteng dan 2 Pers Satpol PP Kalibaru.

Kapolsek Kalibaru AKP Abdul Jabbar menyampaikan bahwa kronologis kejadian menurut keterangan para saksi yang pada saat itu sedang melintas di Warung Depot Sari Rasa melihat ada kobaran api yang berasal dari Tempat Tambal Ban milik saudara Faruk.

“Melihat ada kebakaran, Saksi langsung berhenti dan berusaha memadamkan kobaran api tersebut dengan air di dalam bak semen namun usaha saksi tersebut sia-sia, karena di dalam tempat tersebut terdapat ban-ban bekas sehingga api dengan mudah membakar barang-barang yang ada didalam toko, sekira 15 menit kemudian kobaran api mulai merembet ke Warung Sari Rasa milik Sukartini,” Terang Kapolsek AKP Abdul Jabbar.

Masih kata AKP Abdul Jabbar, “Pada saat api merambat ke warung Sukartini tidak berada di lokasi kejadian, Api yang sudah membesar membakar barang-barang yang ada didalam tempat tambal ban dan warung makan Sari Rasa,” imbuhnya.

Dalam kejadian tersebut tidak ada kerugian jiwa hanyalah kerugian material (Tempat Tambal Ban dan Warung Sari Rasa).

Setelah dilakukan pemadaman secara bersama-sama oleh warga sekitar dan tim Damkar dengan 2 unit truck pemadam kebakaran suku dinas Kecamatan Genteng, kurang lebih 30 menit api berangsur – angsur dapat dipadamkan secara keseluruhan.

Atas kejadian tersebut Kerugian material yang dialami oleh kedua korban kurang lebih Rp. 100.000.000,-, (Seratus juta rupiah). Tidak adanya korban jiwa,” tutupnya. (Ktb)

Pos terkait