Ada Biaya Rp 1,5 Juta dan Simpanan Wajib 3 Tahun Pada Agenda PPDB SMPN I Bangkalan

BANGKALAN | Kabaroposisi.net – Pemerintah sudah menggelontorkan anggaran bersumber dari APBN ratusan triliun bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan meniadakan angka putus sekolah. Oleh sebab itu siswa tidak harus mengeluarkan biaya sepeser pun untuk mengenyam dibangku pendidikan.
Namun hal tersebut, belum dapat dirasakan oleh wali murid sebab pada saat PPDB/PSB di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkalan, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, wali murid harus mengeluarkan uang sebesar Rp 1,5 juta untuk kebutuhan siswa.
Menurut Kepala SMPN 1 Bangkalan Anwari Anwar, pihaknya selain mewajibkan siswa menabung selama tiga tahun juga mengadakan biaya yang dibebankan pada wali murid untuk pembelian sarana belajar seperti seragam buku dan atribut sekolah hingga Rp 1,5 juta rupiah setiap siswa baru serta biaya daftar ulang untuk siswa kelas VIII dan IX Rp 440 ribu rupiah.
“Saya waktu itukan pernah bilangĀ  bahwa tabungan itu diberikan waktu kelas 9 dan hari ini kelas 9 yang sudah lulus ngambil tabungan. Jadi kalau untuk biaya lainnya itukan urusan person mas, tapi yang tidak mampu kami subsidi dan diambilkan dari anggaran dana BOS,” tutur Anwari diruangan kerjanya, kamis (29/7/21) siang.
Lanjut, Anwari, pihaknya menegaskan dalam mengadakan tabungan siswa selain untuk pembelajaran mendidik siswa juga tidak melakukan pemotongan pada uang tabungan ratusan ribu persiswa tersebut. sedangkan puluhan juta akumulasi uang tabungan siswanya itu keuntungannya dikelola untuk pembelian buku.
“Seperti itulah mas model (SMPN 1 Bangkalan,red) semua kegiatannya itu mendidik, dan kemarin itu ada mas sampai saya itu ikut nangis, ada orang tua yang diajak anaknya dia berterima kasih karena tabungannya dikembalikan, saya bangga loh mas, iya itu bangun koperasi selama 3 tahun,” jelasnya.
Namun saat ditanya mengenai simpanan wajib siswa pada koperasi yang sudah terkumpul serta pengelolaan tersebut, Anwari berkilah tidak tahu, sebab pengelolaannya dilakukan oleh koperasi siswa (Kopsis).
“Ya itu Kopsis yang ngelola mas, namanya koperasi siswa ya untuk siswa, tidak guru namun tapi uangnya kita simpen, itu maksudnya agar anak terbiasa mengikuti organisasi dan uang itu dikelola oleh koperasi, seperti beli buku, kita pakek uang koperasi, nanti kita kembalikan yang jelas waktu kelas 9 uangnya kita kembalikan,” katanya menguraikan perihal pengelolaan uang tabungan siswanya. (Taufiq)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *