KABAROPOSISI.NET|Ponorogo, – Program pemerintah melalui Pengembangan Infrastruktur Ekonomi Wilayah (PISEW) dengan bertujuan meningkatkan ekonomi wilayah setempat baik segi manapun.
Dengan hasil temuan team media, banyak dugaan penyimpangan cara pengerjaan maupun material yang dibutuhkan.
Dugaan diperkuat dengan temuan mutu pasir (pasir tambang) yang banyak unsur tanah, ini mengurangi daya rekat beton dan ketahanan bangunan dan disinyalir harga lebih murah daripada pasir dari sungai atau harga RAB.
” pasir disini yang seperti apa yang bagus” ujar Yudi selaku Ketua BKAD kec Jambon saat di konfirmasi. (24/08/21).
Masyarakat desa Jambon juga menyayangkan kegiatan pekerjaan PISEW di kerjakan masyarakat desa lain. Dan tidak sesuai metode pelaksanaan PISEW bahwa pekerjaan dengan padat karya, guna mengurangi pengangguran dan meningkatkan taraf ekonomi warga setempat, apalagi di masa Pandemi.
“warga masyarakat desa Jambon berharap ada pemberdayaan masyarakat desa Jambon sendiri apalagi di musim pandemi covid 19, masyarakat butuh pekerjaan untuk penambahan biaya hidup”, kata salah satu warga desa Jambon yang tidak mau di sebut namanya.
Ketua BKAD desa Jambon kec. Jambon kab. Ponorogo Yudi dalam koordinasinya juga tidak memasang papan proyek, mengindahkan keterbukaan publik.
Team Media lakukan konfirmasi kepada Yudi, terkait pembiayaan kegiatan tersebut dan berapa panjang / volume pembangunan saluran, malah dijawab dengan nada tinggi bertanya apa kapasitas kamu kepada awak media.
Mengacu pada UU Pers tahun 1999 Media adalah sebagai sosial kontrol, dan media sesuai kode etik.
Dan diketahui para pekerja merupakan tenaga impor dari desa lain,
“pekerja dari warga Slahung, Krebet, dan sistem pekerjaan di borongkan dan mandornya pun dari warga Magetan”, tegas pekerja saat dikonfirmasi.
Hingga berita ini dilansir untuk konfirmasi kepada pihak Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), akan segera mengecek di lokasi dan akan memonitor regulasi pekerjaan maupun bagaimana cara mengerjakannya.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pelaksanaan program PKT dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku.
“Khususnya, infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi, Tujuannya, untuk mendistribusikan dana pembangunan hingga ke desa-desa,” kata Basuki seperti dikutip dari laman resmi Kementerian PUPR. (pra/119)