BANGKALAN | Kabaroposisi.net – Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan melakukan penggabungan dari 46 lembaga Sekolah Dasar (SD) menjadi 22 unit yang tersebar di beberapa Kecamatan.
Dewi Ega Oktavianti, S.Ap, MM Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD mengatakan, kebijakan ini dilakukan setelah berbagai pertimbangan matang, sebab penggabungan tersebut diusulkan sejak beberapa tahun lalu. Namun pada tahun ini bisa di regrouping.
Menurutnya, terdapat 46 lembaga SD yang masuk pada program regrouping tahun ini, yang nantinya akan menjadi 22 lembaga, diantaranya sekolah yang jumlah siswanya minim serta satu halaman, sehingga Disdik memutuskan untuk melakukan penggabungan.
“Saat ini Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Bupati Bangkalan sudah turun pada tanggal 16 Agustus 2021. Jadi 46 lembaga SD itu sudah dilakukan regrouping menjadi 22 SD,” tutur Ega diruangan kerjanya, selasa (31/8/21) siang.
Dia menjelaskan, penggabungan sekolah tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dasar di (Kabupaten Bangkalan,red), baik dari sisi pembelajaran maupun sumber daya manusia pengajarnya, bahkan pengelolaan sekolah akan menjadi lebih optimal.
“Jadi, regrouping ini tidak serta merta dilakukan, sebab dalam penggabungan sekolah ini harus ada sosialisasi dan persetujuan terlebih dahulu baik dari Kepala Sekolah, Komite dan para tokoh setempat,” jelasnya. (Sul)