AMBI Minta Pemerintah Yang Berkompeten Buat Payung Hukum Penertiban Kapasitas Muatan

Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI – Bermula dari ada kabar warga di wilayah Kecamatan Songgon keluhkan banyaknya jalan yang rusak. Yang sekira beberapa hari lalu sempat dirapatkan di Pendopo Kecamatan Songgon bersama Forpimka, Penambang, Pekerja Armada Material dan dihadiri oleh salah satu anggota DPRD Banyuwangi.

Ketua Pembina Perkumpulan Armada Material Banyuwangi (AMBI) yang akrab dengan panggilan nama Gus Ridwan. Menyampaikan uneg-unegnya melalui media, berkenaan dengan solusi penertiban kapasitas muatan Armada Material galian C.

“Kami dan keluarga besar Perkumpulan AMBI bukan tidak taat aturan juga tidak ingin berbenturan dengan aturan yang ada. Kami hanya menginginkan semuanya berjalan seimbang, artinya hak-hak rekan-rekan pekerja Material maupun hak-hak masyarakat terpenuhi tanpa ada masalah”, tuturnya Minggu 12/9/2021.

Masih kata Gus Ridwan, bahwa permasalahan sudah beberapa kali dirapatkan termasuk kapan hari di Pendopo Kecamatan Songgon. Intinya AMBI mendukung adanya penertiban kapasitas muatan, hanya saja diperlukan payung hukum yang jelas dari pihak yang terkait.

“Penertiban kapasitas muatan ini bisa berjalan sesuai harapan kalau ada payung hukumnya apakah itu dalam bentuk Perbup. Dan AMBI jauh sebelumnya sudah pernah berinisiatif tentang hal itu dan disampaikan pada saat rapat di Jajag yang dihadiri Dishub dan Satkorlantas Polresta Banyuwangi. Oleh karena itu saya mohon dengan hormat kepada pihak Pemerintah Daerah yang berkompeten dengan permasalahan ini. Jangan berlama-lama keluarkan aturan atau payung hukum, karena ini juga berefek pada kondusifitas di masyarakat, para pekerja material, dan penambang. Karena yang saya tahu di lapangan rekan-rekan Armada bisa sampai over muatan menuruti pesanan mitra Pemerintah, kalau tidak dipenuhi ditolak materialnya”, imbuhnya.

Melengkapi informasi awak media konfirmasi juga kepada Ketua Forum Pekerja Material Banyuwangi FPMB) yang juga aktif dalam pergerakan aktivis di Banyuwangi M. Vahid Faiq. Kepada awak media Faiq menyampaikan,

“Ya aga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama di lapangan khususnya antara penambang, armada dan masyarakat. Kami berharap penertiban itu secepatnya dilakukan dengan payung hukum yang jelas. Agar yang namanya warga yangengais rejeki mengangantungkan hidup dari material ini bisa berjalan dengan baik dan tidak ada gesekan dengan masyarakat. Jadi kami berharap ke Pamerintah Daerah untuk merespon secepatnya dan serius menanggapi persoalan ini”, ungkap Faiq.

Ditambahkan oleh Faiq, bahwa penertiban itu harus diawali oleh Pemerintah Daerah dan kemitraannya dalam pengerjaan proyek-proyek Pemerintah. Apabila kemitraan Pemerintah sudah dilakukan penertiban terikait permintaan kapasitas muatan kepada Armada. Maka secara otomatis seluruh Armada se Kabupaten Banyuwangi akan konsisten mengikuti aturan yang ada khususnya terkait kapasutas muatan.

Salah satu Kepala Desa yang terlibat dalam rapat di Kecamatan Songgon yaitu Kades Bedewang M. Asmawi dalam konfirmasinya menyampaikan.

“Pembahasan awalnya terkait dengan adanya gejolak masyarakat masalah rusaknya jalan. Yang jelas masalah jalan tidak bisa ditutup karena untuk akses aktivitas masyarakat yang lain. Akhirnya sepakat dalam rapat-rapat termasuk di Kecamatan kemarin yaitu ada kerjasama dengan pihak penambang masalah perbaikan jalan dan muatan tidak berlebihan”, tuturnya.

Lanjut dijelaskan tentang kesepakatan kerjasama perbaikan jalan yang dimaksut bukan perbaikan seperti dilakukan pengaspalan atau pengecoran. Tetapi perbaikan yang sifatnya menambal jalan-jalan berlubang bagaimana jalan tersebut bisa dilalui dengan nyaman tidak beresiko kecelakaan itu saja. Dan dalam rapat di Kecamatan kebetulan Kades Asmawi yang ditunjuk sebagai oordinator perbaikan jalan saya sendiri. Senada dengan AMBI dan FPMB, Kades Asmawi juga berharap payung hukum penertiban kapasitas muatan Armada Material segera diberlakukan. (r35).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *