Kisruh Polusi Debu Sekam Di Salamrejo, Selesai Damai Dengan Perjanjian Bersama

Kabaroposisi.net | BANYUWANGI – Kisruh tentang keluhan warga Dusun Salamrejo Desa Tulungrejo Kecamatan Glenmore Kabupaten Banyuwangi. Terkait polusi debu sekam yang yang diduga berasal dari salah satu Pabrik Penggilingan Padi di lingkungannya. Sudah menemui kata sepakat dan dimunculkan perjanjian bersama antara kedua belah pihak.

Hal tersebut berkat kepekaan Pemerintah Desa Tulungrejo menangkap dan menindak lanjuti aspirasi masyarakatnya. Yang mana Pemerintah Desa Tulungrejo ambil langkah fasilitasi pertemuan dan mediasi antara perwakilan warga dengan Pengusaha Selasa 14/9/2021.

Pertemuan berlangsung tertutup dan terbatas pada pihak-pihak yang berkompeten saja, serta dengan protokol kesehatan. Kepala Desa Tulungrejo melalui Sekretaris Desanya juga menyampaikan, mediasi sudah selesai dengan beberapa perjanjian. Perwakilan warga meminta beberapa tuntutan, hal itupun spontan langsung di setujui oleh pengusaha. Pihak Pengusaha diantaranya mau memperbaiki kesalahanya, dan meminta kepada warga ketika ada apa apa agar langsung menghubunginya.

“Kamipun meminta kepada warga, ketika ada kejadian apapun untuk melaporkan ke Kepala Dusun, disamping biar tidak simpang siur hal itu agar segera bisa ditindak lanjuti”, jelasnya saat dikonfirmasi salah satu rekan media.

Selanjutnya untuk isi perjanjian Sekdes persilahkan awak media minta kutipannya kepada salah satu perwakilan warga yang bernama Imam Muslim (Pak Imam). (r35).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *