KABAROPOSISI.NET|Blora, – Setelah beberapa waktu yang lalu diadakan sidak gabungan Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM bersama Polres dan Satpol PP Blora, setelah viral video seorang perempuan yang meminta uang keamanan kepada salah satu pedagang.
Media kabaroposisi menulusuri hal sidak tersebut pada tanggal 7 September 2021, awak media menanyakan kepada Plt Sekretaris Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM, Sunaryo mengatakan, ” benar dilakukan sidak bersama pihak terkait, Kadinas melalui Sekdin memerintahkan untuk menghentikan iuran keamanan dan kesejahteraan kepada pedagang,” terangnya.
Sementara itu Lembaga Swadaya Masyarakat Watch RelaRion of Corruption (WRC), Sugeng Riyanto ketua WRC membenarkan bawa mereka melaporkan dugaan pungli berkedok keamanan dan kesejahteraan. Hari ini 24/09/2021 dipanggil pihak APH dalam hal ini Polres Blora.
” Benar hari ini ada panggilan dari polres Blora terkait laporan dugaan pungli pasar, undang Jan 10.00 pagi sampai jam 13.15 ini masih di polres, mas,” ucap ketua Di konfirmasi melalui WhatsApp hari Jumat (24/09)
Lebih lanjut Sugeng menambahkan,” Ditanyakan tentang kapan berlangsungnya pungutan dilakukan oleh paguyuban adem ayem dan diketahui kepala pasar, ” Menurut kami perbuatan tersebut melanggar hukum,karena dasar kegunaan pungutan aliran dananya kemana juga tidak jelas, ada 27 pertanyaan yang ditanyakan. Kami mempunyai dugaan bahwa ada kerjasama antara pihak Paguyuban dengan kepala pasar,” jelasnya.
Sedangkan Pihak Polres diwawancarai melalui WhatsApp hari ini Jumat 24/09/2021, AKP Setiyanto SH.MH Kasat Reskrim melalui Kanit Tipikor IPDA Moh. Junaidi SH. Ditanya soal pemanggilan pelapor Mengatakan,” iya, tadi sdah di klarifikasi untuk pengadu(masih pengaduan), kita tetap menggunakan asas praduga tidak bersalah,” ungkapnya. (GaS)