DPRD Tulungagung Gelar Paripurna Setujui Penetapan Ranperda menjadi Perda

TULUNGAGUNG | Kabaroposisi.net – Sebanyak Tujuh Fraksi yang hadir dalam Sidang Paripurna DPRD Tulungagung, Sabtu (25/9), sepakat menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2021 menjadi Perda. Adapun Penetapan tersebut berlangsung dalam sidang paripurna DPRD Tulungagung yang digelar di ruang Graha Wicaksana lantai dua Kantor DPRD Tulungagung. Adapun Sidang Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos.

Tampak hadir dalam sidang paripurna tersebut Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM, selain itu juga hampir semua anggota DPRD Tulungagung ikut hadir serta Sekda Tulungagung, Drs Sukaji MSi. Sedangkan kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung dan Camat se-Tulungagung mengikuti acara rapat paripurna melalui teleconference atau virtual karena situasi masih dalam pandemi Covid-19.

Dalam persetujuan penetapan Perubahan APBD Tulungagung TA 2021 tersebut, DPRD Tulungagung menyetujui penambahan anggaran belanja sebesar Rp 542,484 miliar dan penambahan pendapatan sebesar Rp 215,704 miliar.

Tujuh fraksi di DPRD Tulungagung tetap memberikan catatan dalam pandangan akhir fraksinya masing-masing, termasuk juga catatan dari Badan Anggaran DPRD Tulungagung.

Nurhamim SA.g yang mewakili dari Fraksi Gabungan Partai Demokrat , Partai Nasdem, Partai Bulan Bintang DPRD Tulungagung, yang mewakili pembacaan pandangan akhir semua fraksi, menyatakan catatan fraksinya, di antaranya meminta Pemkab Tulungagung untuk menertibkan para pengemis di lampu merah dan percepatan vaksinasi covid-19 pada takmir masjid, musola, pengurus tempat ibadah non muslim dan para pelaku UMKM. “Kami pun minta karena PAK waktunya terbatas dan musim penghujan sebentar lagi mulai tiba, pemerintah lebih berkonsentrasi pada perawatan saluran air dan peningkatan infrastruktur jalan,” tuturnya.

Adapun perubahan APBD Tulungagung tahun 2021 yang telah disetujui untuk ditetapkan itu secara rinci, disisi pendapatan, dari sebelumnya Rp 2.394.260.047.478 menjadi Rp 2.609.964.762.182 atau bertambah Rp 215.704.714.704. Kemudian belanja, dari sebelumnya Rp 2.506.260.047.478 menjadi Rp 3.048.744.542.585 atau meningkat Rp 542.484.495.107. Ini mengakibatkan defisit setelah perubahan Rp 326.779.780.403.

Sementara di penerimaan pembiayaan, dari sebelumnya Rp 120.500.000.000 menjadi Rp 447.279.780.403 atau bertambah Rp 326.779.780.403. Dan di pengeluaran pembiayaan, dari sebelumnya Rp 8.500.000.000 menjadi Rp 8.500.000.000, tidak bertambah atau berkurang. Sehingga pembiayaan netto setelah perubahan yang sebelumnya sebesar Rp 112.000.000.000 menjadi Rp 438.779.780.403 atau bertambah Rp 326.779.780.403. Dan SILPA tahun berkenaan Rp 0 (nol).

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo saat memberi sambutan dalam acara Sidang Paripurna tersebut mengucapkan terimakasih pada DPRD Tulungagung karena Ranperda tentang Perubahan APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2021 telah ditetapkan menjadi Perda. Maryoto, mengatakan akan memperhatikan dan melaksanakan catatan-catatan yang disampaikan semua fraksi di DPRD Tulungagung.

“Khusus catatan dari Badan Anggaran yang disampaikan Pak Andri Santoso, kami sudah mengusulkan kembali pada BKN untuk perekrutan tenaga guru PJOK dan PAI sebagai PPPK pada tahun depan. Kami sudah dua kali mengusulkan itu, dan saat ini sudah yang ketiga,” ucap Bupati. (yd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *