BANGKALAN | Kabaroposisi.net – Beredar isu perihal dugaan carut marutnya managemen pengelolaan mubil dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Provinsi Jawa Timur mendapat atensi khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain KPK, Komite Anti Korupsi Indonesia (Kaki) juga menyoroti pengelolaan mubdin tersebut, bahkan meminta agar BPKAD setempat untuk menggelar apel kendaran mubil dinas yang diduga selama ini carut marut pengelolaannya.
Berdasarkan surat permohonan Nomor : XI/KAKI/X/2021 Moh Hosen Ketua DPD KAKI Bangkalan mengungkapkan sedang terjadi isu tidak sedap mengenai kendaraan mobil dinas pemerintah Kabupaten Bangkalan yang kian lama makin tidak terarah.
“Kami sudah melayangkan surat permohonan pada Kabid Aset BPKAD kabupaten setempat beserta tembusannya pada Kaban BPKAD, Sekda, Inspektorat, Bupati, KPK, Polda Jatim, Kejati Jatim, Polres dan Kejari Bangkalan,” tutur Hosen pada awak media, senin (11/10/21) sore.
Menurut Hosen, gelar apel kendaran dinas itu, sebaiknya dilakukan pada hari senin hingga kamis (25-26/1021) di depan kantor pemerintah Kabupaten Bangkalan agar bisa tercipta transparansi dalam pengelolaan aset pemkab setempat, dan juga tidak lagi diragukan oleh masyarakat selaku pemilik anggaran.
“Dari itu, kami DPD Kaki Bangkalan mengajukan permohonan apel kendaraan untuk seluruh OPD di Bangkalan dengan maksud agar tercipta kinerja transparan sesuai bidangnya, yakni mengenai kondisi keberadaan kendaraan mobil dinas tersebut sesuai data.” terang Hosen yang juga mengaku sudah melayangkan surat tersebut pada BPKAD tertanggal (11/10/2021) dengan penerima atas nama Ummi Salamah.
Sementara itu saat hal tersebut dikonfirmasikan ke Sekda Bangkalan walau sudah dibaca namun hingga rilis berita permohonan apel kendaraan mobil dinas ini tayang belum mendapat tanggapan. (Sul)