Tok Tok Tok,,,, 20 Desember 2021, Pilkades Serentak Kab Madiun 143 Desa

KABAROPOSISI.NET|Madiun, – Kini sudah terjawab kapan pelaksanaan Pilkades di kabupaten Madiun terlaksana. Bupati Kab Madiun Ahmad Damawi atau Kaji Mbing umumkan regulasi tahapan pilkades di Kab Madiun. (14/10/21)

Bupati Madiun Ahmad Dawami secara resmi mengumumkan hari dan tanggal pelaksanaan pemungutan suara saat sosialisasi Pilkades Serentak di Pendopo Muda Graha.

Bacaan Lainnya

“Pilkades Serentak Kabupaten Madiun akan dilaksanakan pada hari Senin Kliwon, tanggal 20 Desember 2021, hari Senin Kliwon” kata Bupati Madiun Ahmad Dawami.

Bupati menjelaskan, di Kabupaten Madiun, ada 143 yang melaksanakan Pilkades. Bupati mengingatkan, meski hari pelaksanaan Pilkades Serentak telah ditentukan, semua itu bisa saja tertunda kembali apabila posisi covid-19 di Kabupaten Madiun mengalami kenaikan kasus sehingga posisi Kabupaten Madiun yang saat ini berada di level 3 berubah menjadi level 4.

“Ada surat dari Mendagri, yang boleh menggelar Pilkades itu yang sudah level 1,2 dan 3, sedangkan yang level 4 belum boleh,” ujar orang nomor satu di Pemkab Madiun ini.

“Jangan kendor mobilitas tinggi harus diikuti protokol kesehatan yang ketat pula, itu yang terpenting,” tandasnya.

Kaji Mbing berharap semua berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Protokol kesehatan dilaksanakan, sehingga tidak terjadi kenaikan angka covid-19 di Kabupaten Madiun sehingga posisi level 3 bisa dipertahankan bahkan dinaikkan ke level 2 atau level 1.

Dalam sosialisasi ini, tampak hadir Wakil Bupati Madiun Hari Wuryanto, Ketua DPRD Kabupaten Madiun Feri Sudarsono, Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan, Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, Dandim 0803 Madiun Letkol Inf. Edwin Charles, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun Nanik Kushartanti, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Warsito, jajaran OPD terkait serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Karena itu, Bupati yang akrab disapa Kaji Mbing ini menekankan agar protokol kesehatan betul-betul dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Karena jika terjadi kenaikan level, maka Pilkades Serentak bisa ditunda.

Selain digelar tatap muka, sosialisasi juga dilaksanakan secara virtual di seluruh kecamatan dan diikuti oleh jajaran Forkopimca dan kepala desa di wilayah masing-masing. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *