DPRD Desak Pertamina Dan PT GEO Cepu Indonesia Untuk Selesai Kasus Tenaga Kerja 2017

KABAROPOSISI.NET|Blora, – Audensi di aula pertemuan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Blora bersama Pertamina, BPJS, KASBI, Dinas tenaga kerja propinsi, dinas perindustrian dan tenaga kerja kabupaten Blora, komisi B, D dan wakil pimpinan serta PT. Cakra Perdana Megah dan PT Tirta Patra Dinamika yang menangani outsourcing tenaga kerja (18/10/2021). Tidak hadir dari PT GEO Cepu Indonesia (GCI). Audensi dipimpin Siswanto wakil ketua DPRD Blora dari fraksi Golkar.

Pembahasan gaji macet

Tenaga kerja yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia Agung Pujo Susilo ketua koordinator menyampaikan tuntutannya untuk membayar upah tenaga kerja kepada perusahaan yang sebenarnya sudah ada kesepakatan tetapi sampai hari ini belum kelar, ” terangnya.

Bacaan Lainnya

Kasus ini muncul ketika PT Pertamina dengan anak perusahaannya bernama PT Pertamina EP CEPU ADK berkerjasama untuk pengoperasian blok Alas Dara Kemuning yang diserahkan kepada PT GCI pada tahun 16/08/2013 dengan kontrak kerjasama.

PT GCI yang mendapatkan kontrak tersebut sub kontrak kepada PT. CPM dan PT. TPD untuk tenaga kerjanya. Ketika PT GCI dinyatakan pailit oleh pengadilan Niaga pada 28/08/2017. PT. GCI di duga lepas tangan terkait pembayaran tenaga kerja.

Dalam hal ini PT. Pertamina melalui perwakilannya Agung, ” dalam kasus ini Pertamina tidak bertanggung jawab terhadap tidak terbayarnya tenaga kerja outsourcing,” ucapnya dalam Audensi.

Audensi tersebut mencuat permasalahan yang timbul Ternyata PT GCI belum menyelesaikan pembayaran kepada Pertamina dengan nilai 150 miliar lebih, kepada PT. CPM 5,3 miliar yang seharusnya dipergunakan untuk membayar Tenaga kerja tersebut, dan sementara itu PT. TPD juga untuk membayar Tenaga kerja outsourcing di keamanan.

Sementara itu dari Dinas tenaga kerja propinsi Sakinah menjelaskan,” perkara ini sebenarnya sudah pernah mencapai kesepakatan tetapi belum kelar sampai saat, duduk bersama untuk mencari solusi seperti ketika PT. GCI dinyatakan pailit oleh pengadilan Niaga, kuratornya bisa memberikan solusi atau hasil kerja pengoperasian minyak sejumlah 1100 barel juga dapat menyelesaikan, bisa juga dengan urunan, ” tandasnya.

DPRD Blora mendorong Pertamina untuk membantu menyelesaikan karena Pertamina yang menunjukkan PT GCI mengelola Blok Alas Dara Kemuning.

” Seharusnya Pertamina memilih perusahaan yang bonafid untuk kerjasama pengelolaan kalau tidak ya, seperti ini menyusahkan banyak pihak,” ucap Siswanto Komisi B fraksi Golkar ini. (GaS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *