Kisruh Pelaksanaan PAW Kades Plumbon, Mosi Tidak Percaya Kepada Ketua Panitia

KABAROPOSISI.NET|Blora, – Kejanggalan pelaksanaan pemilihan kepala desa Plumbon antar waktu ini mencuat ketika penyampaian hasil penelitian dan keabsahan administrasi para calon kepala desa antar waktu hari ini Senin 25/10/2021 di balai pertemuan desa Plumbon kec Ngawenan kab Blora

Ketua panitia Sugeng ketika ditanya soal tata tertib oleh warga yang diundang, ketua panitia tidak menjelaskan beberapa hal  tetapi menutup acara dan meninggalkan aula pertemuan.

Bacaan Lainnya
Warga menuntut agar ketua panitia diganti, dan umumkan Aturan yang transparan

Sehingga mencuat mosi tidak percaya kepada ketua panitia dan menginginkan mundur sebagai ketua panitia yang diserukan Narto selaku warga, permasalahan tersebut dikarenakan salah satu pendaftar bernama Waluyo mengundurkan diri sebelum penetapan karena tidak mendapatkan restu dari orang tua.

Sementara itu ketua panitia dihubungi wartawan kabaroposisi.net terkait pengunduran diri pendaftar di jawab singkat ,” sudah ada tata tertib,” ucap Sugeng ketua panitia yang dihubungi via massage WhatsApp hari ini 25/10/2021

Adapun Karno juga anggota panitia sebagai wakil ketua ketika diwawancarai Mengatakan,” saya sudah meminta lama agar dibuat tata tertib pelaksanaan PAW, tetapi baru baru kali ini dibuat dan kami sebagai anggota panitia ada masukan ketika musdes terkait revisi tata tertib tidak pernah digubris sehingga hasil tata tertib tidak sesuai harapan,” terangnya

Sukarji Sekertaris panitia beserta anggota yang lain tidak pernah diajak rapat pleno terkait revisi tata tertib PAW, jumlah 7 panitia tetapi yang 6 tidak pernah ada rapat pembahasan tata tertib termasuk revisinya, ” ujar Sukarji.

Mosi tidak percaya kepada ketua panitia

Tidak berbeda dengan anggota panitia lainnya, Munawaroh, Mujahid, Supriharini, tidak pernah diajak untuk membahas hal hal yang berkaitan dengan kepanitiaan, salah satu membahas revisi tata tertib, pengunduran diri calon.

Mujahid salah satu anggota panitia kami segera membuat surat pernyataan mosi tidak percaya, menuntut untuk ketua panitia PAW pemilihan Kepala Desa Plumbon mundur dari ketua panitia, keluar dari kepanitiaan dan meminta untuk digantikan ketua yang baru. (GaS)

Pos terkait